Konsep Pembangunan Rendah Karbon Dinilai Belum Selaras

Jumat, 8 September 2017 | 16:17 WIB
B
FH
Penulis: BeritaSatu | Editor: FER
Ilustrasi pembangunan infrastruktur.
Ilustrasi pembangunan infrastruktur. (Antara)

Jakarta - Kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di lima provinsi menunjukkan upaya-upaya pembangunan rendah karbon pemerintah daerah untuk merespon perubahan iklim tidak memiliki korelasi yang memadai dengan perencanaan nasional, bahkan dalam beberapa hal cenderung kontradiksi.

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi nasional, Yuyun Harmono, mengatakan, dari lima provinsi yang diteliti, yakni Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), semua memiliki program penurunan emisi yang tidak selaras dengan skema di tingkat nasional.

Dia mengatakan, kajian dokumen Walhi bertema Kebijakan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Lima Provinsi di Indonesia yang dilakukan dengan melihat Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi untuk Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dan RPJMD ini, untuk melihat dukungan pemerintah daerah terhadap program penurunan emisi di tingkat nasional.

"Secara umum belum terlihat inovasi ataupun inisiatif yang lebih maju untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, rendah karbon, dan berdaya ekonomi tinggi. Bahkan dalam kajian dokumen menunjukkan rencana aksi daerah, tidak menjawab sumber emisi dari wilayah-wilayah tersebut," kata Yuyun, di Jakarta, Jumat (8/9).

Salah satu contoh, RPJMD Jabar sudah memasukkan target penurunan emisi gas rumah kaca namun dilakukan secara salah kaprah. Seharusnya penurunan emisi gas rumah kaca dilakukan di dua sektor yaitu energi dan sektor berbasis lahan mengingat di provinsi tersebut banyak pembangkit listrik batubara.

Namun, menurut Yuyun, ternyata yang dilakukan adalah di sektor pengelolaan limbah. Ini diambil karena pilihan sektor tersebut lebih murah.

Selain itu, ada pula perencanaan yang disusun untuk merespon perubahan iklim yang tidak memiliki korelasi yang memadai seperti di Provinsi Sumsel, di mana dalam perencanaannya justru mendorong perubahan fungsi kawasan dan perluasan perkebunan sawit dan hutan tanaman industri di kawasan-kawasan gambut dan hutan, sementara kawasan-kawasan tersebut disebutkan sebagai kawasan yang rentan.

"Bahkan dalam RAD-GRK provinsi tersebut, sumbangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) berbasis lahan dari lahan-lahan tersebut justru sangat besar," ujar Yuyun.

Masalah-masalah serupa juga ada di semua provinsi lain yang dijadikan wilayah studi. Ini, menurut dia, tentu merupakan ruang-ruang perbaikan yang harus ditempuh agar Indonesia konsisten menjadi salah satu poros pejuang penanganan perubahan iklim di forum-forum internasional seperti COP 23 mendatang dan forum-forum lainnya.

Kepala Departemen Kampanye Walhi, Khalisah Khalid, mengatakan, kajian memang masih terbatas dilakukan di 5 provinsi di Indonesia yang mewakili daerah pemilik hutan dan gambut terbesar seperti Sumatera dan Kalimantan, dan daerah lain yang luas perairannya lebih besar seperti NTT.

"Memang masih terbatas di 5 provinsi ini. Keinginan kami bisa mengkaji paling tidak di 18 daerah yang dalam waktu dekat menjalankan Pilkada," tambahnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon