Djarot Ingin Ada Ruang Konsultasi untuk Notaris di MPP

Senin, 9 Oktober 2017 | 13:09 WIB
LT
WP
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: WBP
Djarot Saiful Hidayat.
Djarot Saiful Hidayat. (Antara)

Jakarta – Setelah meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Teknis Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (8/10), Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ingin ada ruang konsultasi untuk notaris dalam pusat belanja perizinan tersebut.

"Kemarin saya sampaikan, perlu ada ruang konsultasi untuk notaris yang bekerja sama dengan kantor-kantor notaris. Jadi kalau orang-orang ingin mendirikan perseroan terbatas atau perusahaan, cukup di situ notarisnya, ada di situ," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (9/10).

Selain itu, ada ruang konsultasi khusus untuk perpajakan dan kepabeanan untuk pemerintah pusat. Untuk itu, harus dilakukan pengaturan agar ketiga hal tersebut dapat terealiasi. "Dalam sistem integrasi ini, harus diatur untuk lantai 1, 2 dan 3 khusus untuk tiga front office. Sedangkan untuk back office bisa lantai atasnya. Di sana ada 12 lantai," ujarnya.

Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan front office dan back office digunakan untuk mengurus perizinan yang sifatnya sederhana. Misalnya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga tanda daftar perusahaan. "Itu hitungan pelayanannya bisa menitan. Kemudian checking sertifikat oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk keabsahannya. Kemudian legalisir pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jadi kita harus bedakan mana pelayanan yang sifatnya sederhana, yang harus bisa diselesaikan maksimal 10 menit," ungkapnya.

Ia juga meminta birokrasi dan persyaratan perizinan dipotong sehingga lebih sederhana dan cepat dari sebelumnya. "Tujuannya agar kemudahan perizinan usaha semakin baik dan cepat," tukasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI, Edy Junaedi mengatakan salah satu tujuan dibentuknya MPP Provinsi DKI Jakarta adalah untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. "Kenyamanan warga Jakarta dalam mengurus perizinan dan nonperizinan merupakan salah satu aspek utama yang akan kami wujudkan dalam MPP ini," kata Edy.

Adapun Ruang Pelayanan terdapat pada lantai 1, 2 dan 3, dengan fungsi ruangan sebagai berikut :
1. Lantai 1, terdiri dari : lobby dan reception, area tunggu, Counter Pelayanan, ATM, Layanan Difabel, Layanan Ekspres, Self Service Counter dan Loket Pengambilan.
2. Lantai 2, terdiri dari : counter pelayanan, Ruang Prioritas, Ruang Konsultasi, Self Service Counter, Ruang Menyusui, Area bermain anak, dan Pojok Testimoni.
3. Lantai 3, terdiri dari Ruang Pelayanan unit-unit pelayanan dari Kementerian, Lembaga Negara, BUMN dan BUMD.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon