Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Swakelola Banjir Jakut
Selasa, 31 Oktober 2017 | 10:29 WIB
Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka penyalahgunaan dana kegiatan swakelola banjir di Jakarta Utara.
"Penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa (31/10).
Kegiatan swakelola banjir yang disalahgunakan itu berupa refungsionalisasi sungai dan waduk, pengerukan, perbaikan saluran penghubung, pembersihan saluran sub makro, pemeliharaan infrastruktur drainase saluran mikro dan sub mikro pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara. "Dana tersebut bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp 116,357 miliar tahun anggaran 2013-2014," kata dia.
Adapun kelima tersangka itu, JS mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara, SR mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara, SK pensiunan PNS Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, W mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara dan SH mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara.
Kapuspenkum menyebutkan dalam pelaksanaan proyek itu tidak sesuai dengan pertanggungjawaban laporan kegiatan maupun laporan keuangan. Bahkan terdapat pemotongan uang pencairan anggaran kegiatan swakelola, pemalsuan dokumen di dalam laporan yang seolah-olah telah dilaksanakan seluruhnya sesuai dengan anggaran yang dicairkan. "Sebanyak 26 saksi telah diperiksa dalam dugaan korupsi itu," katanya.
Sementara Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Warih Sadono menyatakan kelima tersangka itu melakukan pemotongan uang pencairan anggaran kegiatan swakelola berlangsung sejak 2013-2014. "Potongannya sampai 35 persen setiap pekerjaan dan uang potongan dibagi-bagikan bertahun-tahun," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




