80 Penunggak PBB di Jakut Dipasangi Plang dan Stiker

Selasa, 14 November 2017 | 10:59 WIB
CF
WP
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: WBP
Petugas pajak Pemkot Kota Jakarta Utara melakukan pemasangan stiker dan plang pajak di Koja dan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa 14 Novemvber 2017.
Petugas pajak Pemkot Kota Jakarta Utara melakukan pemasangan stiker dan plang pajak di Koja dan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa 14 Novemvber 2017. (Beritasatu Photo/Carlos Roy Fajarta Barus)

Jakarta - Sebanyak 80 Wajib Pajak (WP) badan maupun individu yang menunggak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta Utara (Jakut) diberikan stiker dan plang tunggakan pajak pada Selasa (14/11). Total tunggakan pajak dari 80 WP dengan 118 Nilai Obyek Pajak (NOP) sebesar Rp 73,8 miliar.

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad menyebutkan target pajak Jakarta Utara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 menjadi Rp 1,9 triliun. "Saya imbau kepada obyek pajak untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Kepada Sudin Pajak juga wajib menempel stiker maupun plang di tempat yang mudah dibaca masyarakat agar memberi efek jera (malu)," ujar Husein di Kantor Pemkot Jakarta Utara. Selasa (14/11).

Ia berharap, para penunggak pajak dapat membayar kewajibannya sebelum akhir Desember 2017. "Jika masih menunggak nanti akan ditindaklanjuti hingga pengadilan. Sekarang petugas menempel stiker wajib pajak, kita cari yang sudah jatuh tempo, persuasif dengan stiker, jadi kita tidak perlu melakukan penyitaan," tambah Husein.

Adapun beberapa titik pajak yang dipantau langsung adalah gudang peti lemas Berdikari Koja dan showroom sentra otomotif di Jalan Yos Sudarso.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Carto mengatakan tunggakan pajak se-DKI Jakarta mencapai Rp 740 miliar. Adapun khusus di Jakarta Utara sebesar Rp 73 miliar. "Hari ini ada 80 wajib pajak dengan jumlah NOP 118, dan tunggakan pajak Rp 73,8 miliar. Tunggakan paling banyak Rp 10 miliar di gudang peti kemas Berdikari, kemudian di Penjaringan, Kelapa Gading, dan Tanjung Priok," kata Carto.

Saat ini tunggakan yang sudah terbayar mencapai 91,86 persen dengan WP menunggak selama tiga tahun sejak 2015-2017.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon