Golkar Diminta Keluar dari Pansus KPK

Kamis, 4 Januari 2018 | 21:57 WIB
HS
FH
Penulis: Hotman Siregar | Editor: FER
Ketua Umum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 HR Agung Laksono (kanan) mendampingi Presiden Ketiga RI selaku Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar BJ Habibie (tengah) dan Wakil Ketua Umum Kosgoro yang juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) berfoto bersama saat Pembukaan Mukernas Kosgoro, di Jakarta, 12 Desember 2017.
Ketua Umum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 HR Agung Laksono (kanan) mendampingi Presiden Ketiga RI selaku Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar BJ Habibie (tengah) dan Wakil Ketua Umum Kosgoro yang juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) berfoto bersama saat Pembukaan Mukernas Kosgoro, di Jakarta, 12 Desember 2017. (Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Salah satu organisasi massa (Ormas) pendiri Partai Golkar, Kosgoro 1957, meminta Fraksi Partai Golkar di DPR agar segera keluar dari panitia khusus (Pansus) hak angket kepada KPK. Keberadaan Golkar di Pansus tersebut dinilai lebih banyak menimbulkan citra negatif.

"Kami minta agar segera keluar. Lebih banyak mudaratnya," kata Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957, Agung Laksono di Jakarta, Kamis (4/1).

Agung menjelaskan, langkah keluar dari Pansus KPK juga bagian dari tagline Ketua Umum (Ketum) PG yang baru Airlangga Hartarto (AH) yang menyatakan Golkar Bersih dan Berintegritas.

Dia mendukung pernyataan AH yang menyatakan akan segera mengevaluasi keberadaan Golkar di Pansus usai reses DPR pada pertengahan Januari ini.

Selain meminta Golkar keluar dari Pansus, Kosgoro mengaku prihatin adanya gejala 'rivalitas' dan 'gesekan' institusi penegakan hukum dalam memberantas korupsi. Acapkali prilaku korup menjangkiti aparat penegak hukum itu sendiri.

"KPK, Kepolisian dan Kejaksaan harus menjaga harmoni untuk tujuan yang sama memberantas korupsi. Masing-masing lembaga penegakan hukum, harus bertindak professional dan proporsional," tutur mantan Menko Kesra ini.

Agung menegaskan, Kosgoro sangat mendukung upaya memberantas korupsi. Namun KPK harus hati-hati dalam menegakkan tata kelola internal KPK, yang berkaitan dengan pengawasan anggaran, pengawasan barang sitaan negara, tata kelola SDM di internal KPK. KPK harus berpegang pada prinsip 'menyelesaikan masalah tanpa masalah' dan bertindak adil melakukan penegakan hukum tanpa memandang afiliasi politik, ikatan primordial, agama, partai politik, organisasi dan lain-lainnya.

"Bangsa ini sudah cukup lama menghadapi bahaya korupsi yang akut. Bahkan bahaya ini makin mewabah dalam berbagai bentuk, cara dan eskalasinya. Perilaku korup merupakan bahaya yang mengancam harmoni dan keutuhan bangsa, sebab beberapa bangsa dan negara bisa bubar karena masalah korupsi. Karena itu, bahaya korupsi layak diposisikan sebagai bentuk penjajahan oleh anak negeri sendiri kepada bangsa sendiri," tutup Agung.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon