Polri: Belum Terpikir Korban Sukhoi Dikubur Massal
Selasa, 15 Mei 2012 | 15:57 WIB
Langkah melakukan penguburan massal dalam kecelakaan pesawat pernah dilakukan. Seperti pada kasus jatuhnya pesawat Mandala Arlines dengan nomor penerbangan RI 091 di Medan, Sumatra Utara, 5 September 2005.
Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mengaku masih berusaha keras mengidentifikasi potongan tubuh korban milik penumpang Sukhoi Superjet 100 secara ilmiah menggunakan teknik tes DNA. Sehingga, belum terpikirkan untuk mengubur potongan tubuh korban secara massal.
"Sampai hari ini kita masih menegakkan prinsip dalam Disaster Victim Identification (DVI) secara transparan dan akuntabilitas, sehingga semua selesai (teridentfikasi) melalui metode itu. Belum terpikirkan sampai ke arah itu (kubur massal). Kita masih berupaya melakukan rekonsiliasi atas potongan-potongan tubuh milik dari 45 penumpang itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Selasa (16/5).
Hingga saat ini, lanjutnya, proses identifikasi mencapai sekitar 40 persen. "Maksudnya bukan 40 persen dari potongan itu telah kita kenali milik siapa saja, tapi dari 100 persen beban kerja yang harus dilakukan tim DVI, kini prosesnya sudah sampai sekitar 40 persen," kata Boy.
Penguburan Masal di Medan
Untuk diketahui, langkah melakukan penguburan massal dalam kecelakaan pesawat pernah dilakukan. Yang terakhir terjadi pada kasus jatuhnya pesawat Mandala Arlines dengan nomor penerbangan RI 091 di Medan, Sumatra Utara, 5 September 2005. Kala itu, pesawat Boeing 737-200 nahas tersebut jatuh saat hendak lepas landas dari Bandara Polonia, Medan.
Pesawat tersebut menerbangi jurusan Medan-Jakarta dan mengangkut 117 orang. Penumpang yang selamat berjumlah 16 orang. Namun, sebanyak 44 penduduk turut menjadi korban lantaran terkena runtuhan pesawat di darat.
Para korban rata-rata terbakar hangus, namun tubuh mereka tetap utuh, tidak terpisah menjadi potongan-potongan, seperti dalam kasus Sukhoi.
Guna mengidentifkasi korban, tim penyidik melakukan proses uji DNA. Juga turut melibatkan Tim DVI. Hasilnya, sebanyak 71 penumpang dan 32 penduduk di darat berhasil diidentifikasi. Tapi sisa korban akhirnya dikuburkan secara massal. Sebab, kondisi jasad kian menerus membusuk karena kurangnya lemari pendingin mayat dan tes DNA butuh waktu. Penguburan massal akhirnya dilakukan tiga hari usai kecelakaan.
Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mengaku masih berusaha keras mengidentifikasi potongan tubuh korban milik penumpang Sukhoi Superjet 100 secara ilmiah menggunakan teknik tes DNA. Sehingga, belum terpikirkan untuk mengubur potongan tubuh korban secara massal.
"Sampai hari ini kita masih menegakkan prinsip dalam Disaster Victim Identification (DVI) secara transparan dan akuntabilitas, sehingga semua selesai (teridentfikasi) melalui metode itu. Belum terpikirkan sampai ke arah itu (kubur massal). Kita masih berupaya melakukan rekonsiliasi atas potongan-potongan tubuh milik dari 45 penumpang itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Selasa (16/5).
Hingga saat ini, lanjutnya, proses identifikasi mencapai sekitar 40 persen. "Maksudnya bukan 40 persen dari potongan itu telah kita kenali milik siapa saja, tapi dari 100 persen beban kerja yang harus dilakukan tim DVI, kini prosesnya sudah sampai sekitar 40 persen," kata Boy.
Penguburan Masal di Medan
Untuk diketahui, langkah melakukan penguburan massal dalam kecelakaan pesawat pernah dilakukan. Yang terakhir terjadi pada kasus jatuhnya pesawat Mandala Arlines dengan nomor penerbangan RI 091 di Medan, Sumatra Utara, 5 September 2005. Kala itu, pesawat Boeing 737-200 nahas tersebut jatuh saat hendak lepas landas dari Bandara Polonia, Medan.
Pesawat tersebut menerbangi jurusan Medan-Jakarta dan mengangkut 117 orang. Penumpang yang selamat berjumlah 16 orang. Namun, sebanyak 44 penduduk turut menjadi korban lantaran terkena runtuhan pesawat di darat.
Para korban rata-rata terbakar hangus, namun tubuh mereka tetap utuh, tidak terpisah menjadi potongan-potongan, seperti dalam kasus Sukhoi.
Guna mengidentifkasi korban, tim penyidik melakukan proses uji DNA. Juga turut melibatkan Tim DVI. Hasilnya, sebanyak 71 penumpang dan 32 penduduk di darat berhasil diidentifikasi. Tapi sisa korban akhirnya dikuburkan secara massal. Sebab, kondisi jasad kian menerus membusuk karena kurangnya lemari pendingin mayat dan tes DNA butuh waktu. Penguburan massal akhirnya dilakukan tiga hari usai kecelakaan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




