Kamisan, Usaha Melawan Lupa Tak Berujung

Kamis, 17 Mei 2012 | 14:45 WIB
MC
B
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/3). Pada aksi ke-250 itu mereka mengusung tema menyerukan fakta atas 'kemacetan' penegakan hukum dan HAM.
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/3). Pada aksi ke-250 itu mereka mengusung tema menyerukan fakta atas 'kemacetan' penegakan hukum dan HAM. (Antarafoto)
'Lupa' adalah ciri khas  masyarakat Indonesia. Setiap terjadi permasalahan berat mudah dilupakan karena tertutup permasalahan baru yang sama beratnya.

Belasan orang-orang, yang terlihat jelas dari fisiknya sudah berumur tua, selalu tak bosan-bosannya berada di  kawasan elit itu setiap minggunya. Di hari yang sama tiap minggu, di sore hari, mereka selalu berkumpul di luar gerbang gedung istana itu; berdoa, bernyanyi, dan kadang bersajak.
 
Kumpulan itu, mengutip sajak puisi Wiji Thukul, bukanlah, "Artis pembuat berita tapi kabar buruk buat para penguasa." Individu-individu  yang berkumpul itu adalah korban, orang tua, sanak-saudara dari para korban pelanggaran HAM masa lalu.
 
Di luar gerbang Istana Merdeka, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tiap Kamis, mereka berkumpul untuk ritual yang diberi nama "Kamisan".

Menurut Maria Catarina Sumarsih, Ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan, Korban penembakan Semanggi 1998,  Kamisan adalah bagian dari perjuangan mereka untuk mendorong penuntasan beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Korban pembantaian 1965/1966, korban penculikan maupun penembakan Trisakti, dan Semanggi  I/II.
 
Dalam ritual Kamisan itulah Sumiarsih dan kawan-kawan menemukan ruang dialog antarwarga bangsa harusnya dibuka sejak dahulu. Seandainya ruang dialog terbuka, kehendak rakyat didengar, peristiwa pelanggaran HAM seharusnya tak terjadi di masa lalu.
 
Ritual Kamisan juga merupakan 'perlawanan' keluarga korban atas negara yang sengaja mengabaikan penuntasan hukum pelanggaran HAM masa lalu.

Sumiarsih mengatakan betapa sedihnya mereka mengetahui Pemerintah dan Kejaksaan Agung tak menindaklanjuti temuan Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM dalam beberapa peristiwa di atas.
 
"Setelah sekian tahun berkas penyelidikan dikembalikan Kejaksaan  Agung, di Komisi III DPR juga diputar-putar, kami keluarga korban tetap menuntut penyelesaian terkait agenda ketiga reformasi yakni tegakkan  supremasi hukum," ungkap Sumarsih.
 
Dengan demikian, 'Kamisan' adalah cara para keluarga korban bertahan untuk mewujudkan tegaknya supremasi hukum. Di saat bersamaan, kata  Sumiarsih, kegiatan itu juga menjadi bagian dari pembelajaran politik penguasa.
 
Pasalnya, selain bernyanyi atau bersajak, para peserta pun mengirimkan surat kepada penghuni tertinggi Istana Negara, Sang  Presiden, yang selalu mengingatkannya untuk bertindak sesuai hukum  terkait topik terkait peristiwa masa lalu dan masa kini.
 
Satu hal lagi yang paling utama dari Kamisan adalah bahwa ini adalah usaha untuk melawan lupa, kata Sumiarsih.

"Karena kalau kami diam, pemerintah juga akan terus diam saja dan tak membawa  penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu ke pengadilan," tutur Sumiarsih.
 
Bagi Sumiarsih dan keluarga korban, 'lupa' adalah ciri khas  masyarakat Indonesia. Setiap terjadi permasalahan berat mudah dilupakan karena tertutup permasalahan baru yang sama beratnya.

"Kasus  pembantaian 1965 tak diselesaikan atau sengaja dilupakan? Semakin lama, mekanisme lupa berjalan, lalu terjadi peristiwa 1998. Itupun juga dilupakan," sesal dia.
 
Bagi para korban maupun keluarganya yang masih hidup, kondisi 'melupakan' itu sangatlah ironis. Akibatnya pun fatal bagi para keluarga korban. Sumiarsih mengatakan mereka harus menyaksikan Prabowo bisa mendirikan Partai Gerindra, bahkan pernah mencalonkan diri jadi cawapres di Pemilu 2009.
 
Prabowo diduga terlibat erat dalam kasus-kasus kekerasan masa lalu, diduga erat kaitannya dengan pembelaan terhadap mertuanya saat itu, Soeharto.

Sumiarsih mengaku mereka sangat marah ketika mengetahui Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bahwa capres nomor satu di 2014 adalah Prabowo.
 
"Kami datang ke mereka. Setelah kami tanyakan, LSI mengaku bahwa memang faktor HAM masa lalu tak dimasukkan sebagai indikator dukungan selama survei," kata Sumiarsih.

"Bayangkan, Peneliti saja lupa memasukkan masalah HAM menjadi bagian penelitian. Bagaimana dengan masyarakat biasa? Ingatlah, masalah 'lupa' ini menjadi peluang mereka untuk menutupi kejahatan dengan kekuasaannya."
 
Sumiarsih mengaku dirinya yakin, apabila Prabowo dan partainya semakin besar, perlawanan anggota partainya akan semakin besar melawan  penuntasan kasus HAM masa lalu.

Contoh 'lupa' lainnnya adalah  bagaimana kroni-kroni Soeharto masih hidup, dan bahkan semakin kuat  kekuasaanya. Salah satu agenda reformasi adalah adili Soeharto, tapi ternyata tidak dilaksanakan, kata Sumiarsih.
 
"Saya menilai Soeharto sendiri sih bersedia diadili. Tapi justru kroninya sendiri yang melawan itu. Kenapa? Karena mereka takut kena imbasnya juga. Sehingga mereka mendorong agar itu dilupakan," kata dia.
 
Presiden SBY sendiri sudah mengumumkan permohonan maafnya secara pribadi kepada korban pelanggaran HAM masa lalu. Namun Sumiarsih menegaskan bahwa itu tak cukup apabila tak diikuti dengan penyelesaian hukum kasusnya.
 
Sebagai informasi, ujar Sumiarsih, permintaan maaf SBY bukanlah yang pertama. Presiden Habibie juga sudah pernah melakukannya. Presiden  Megawati meminta maaf untuk korban Aceh, Presiden Abdurrahman Wahid meminta maaf untuk kasus 1965.
 
"Tapi setelah minta maaf, tak ada tindak lanjut membawa kasusnya ke  pengadilan. Keinginan kami adalah bukan presiden minta maaf, tapi penyelesaian kasus yang prosesnya sudah dimulai Komnas HAM," tegas dia.
 
Dia melanjutkan permintaan maaf seharusnya diberikan kalau sudah  diketahui siapa yang benar dan salah di muka hukum. Semua harus dilakukan lewat pengadilan.

"Bagi kami keluarga korban dari tragedi, hasil pengadilan adalah bukti keberadaan negara, bukti soal kebenaran klaim bahwa Indonesia menjunjung tinggi demokrasi, hukum, dan HAM," tandas dia.
 
Sumiarsih kini menjalani hidup seperti orang biasa. Yang membedakan dirinya, dan ibu para korban pelanggaran HAM masa lalu, dengan orang kebanyakan adalah soal kebahagiaan memiliki anak yang direnggut paksa dari mereka.
 
Ada para orangtua yang mencoba terus bertahan hidup, sementara yang lainnya akhirnya meninggal dunia seperti orangtua Elang Mulia Lesmana, korban penembakan Trisakti, tanpa mengetahui bagaimana akhir dari perjuangan mereka.

Bagi para ibu korban, mereka bukanlah sedang berada dalam kondisi nelangsa. Hanya menangis mengingat bahwa anaknya meninggal dengan tidak normal dan akibat pelanggaran HAM.
 
"Soeharto saja, ketika meninggal dengan tenang, anak-anaknya  menangisinya. Saya melihat bagaimana tangis Mbak Tutut (putri Soeharto). Ini contoh betapa cinta kasih seseorang tetap harus mendapat tempat,"  kata Sumiarsih.
 
Sumarsih mengaku dirinya kerap menangis bila membayangkan bahwa seharusnya putranya meninggal setelah dia rawat terlebih dahulu.

Cara meninggal Wawan yang tak wajar, sesuai temuan forensik adalah akibat tubuhnya tertembus peluru standar ABRI, selalu membuatnya menangis.
 
"Ini tak boleh dibiarkan. Jangan sampai ada keluarga lain yang mengalami juga. Kami menuntut pemberesan ini supaya tak terjadi lagi. Makanya kita jangan melupakannya," kata Sumarsih.

Harapan yang  sama juga pernah dikemukakan Tuti Koto, ibu Yani Afri, seorang korban penghilangan paksa. Dia mengaku sampai sekarang dirinya masih merasa kurang yakin dengan komitmen negara mencari tahu nasib anaknya dan korban lain.
 
“Tapi setidaknya dengan perjuangan ini, penghilangan paksa takkan terjadi lagi di masa depan, takkan menimpa generasi selanjutnya," kata Tuti.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon