Bawaslu Deklarasi Tolak SARA dan Politik Uang

Sabtu, 21 April 2018 | 11:36 WIB
CF
JS
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: JAS
Anggota Bawaslu dan stakeholder terkait melakukan deklarasi menolak SARA, Politik Uang, dan adu domba dalam Pemilu di halaman Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 24 April 2018.
Anggota Bawaslu dan stakeholder terkait melakukan deklarasi menolak SARA, Politik Uang, dan adu domba dalam Pemilu di halaman Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 24 April 2018. (Beritasatu Photo/Carlos Roy Fajarta Barus)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendeklarasikan seruan menolak penggunaan SARA untuk adu domba, politik uang dalam perhelatan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/4).

Acara dimulai penandatanganan komitmen menolak kampanye hitam menggunakan isu memecah belah bangsa dan money politics di sebuah papan spanduk yang ditandatangani anggota Bawaslu DKI dan stakeholder terkait dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat, LSM, akademisi.

Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan perhelatan pesta demokrasi Pilkada dan Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin yang akan menentukan arah pembangunan dan pengambilan kebijakan publik demi masa depan Indonesia lebih cerah dan baik.

"Namun dalam pelaksanaannya masih maraknya politik uang, ujaran kebencian, dan kasus-kasus penghinaan, penghasutan, dan adu domba yang dilakukan oleh aktor-aktor politik untuk kepentingan kemenangan meski sudah dilarang melalui UU," ujar Abhan.

Penggunaan politik uang, kampanye hitam menghina, menghasut dan mengadu domba biasanya dilakukan oknum tertentu demi kepentingan memengaruhi suara pemilih.

Kemudian para peserta deklarasi meneriakkan dengan lantang naskah deklarasi sebagai berikut:

Menolak dan melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Melawan intimidasi, ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) karena mengurangi kualitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu.

Mendorong partai politik, pasangan calon dan tim kampanye agar tidak melakukan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam memengaruhi pilihan pemilih.

Mengajak seluruh pemilih menggunakan momentum Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 untuk menjamin pelayanan hak pilih, menghormati keberagaman, mendewasakan politik kerakyatan dan membangun kontrak sosial antara pemilih dengan partai politik dan kandidat.

Mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba, sekaligus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Mendorong jurnalisme damai, adil, dan menjunjung etika jurnalistik dalam pemberitaan media massa untuk melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.

Mendukung Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif dengan pemangku kepentingan (stakeholder) kepemiluan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba

Forum Konsolidasi Penguatan Stakeholder Pemilu Dalam Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan di halaman Hotel Mercure dan Krakatau Ballroom itu dilakukan oleh deklarator berbagai instansi terkait yakni: Perludem, Kopel, Rubik, AMAN, KPI, Ansipol, Setara, Migrant Care, Agenda, PPDI, PPUA Disabilitas, Puskapol UI, Fitra, Lapesdam, P3M, Matakin, JPPR, KIPP, SPD, IPC, TEPI, KoDe Inisiatif, LIMA, Sigma, PMII, Indikator, Anshor, PGI, GPSP, KOPRI PMII, KAMMI, KOhati, LKKNU, KMHDI, HMI, IMM, GMNI, IPNU, GMKI, PMKRI, Audisi, PB NU, PP Muhammadiyah, KWI, dan PHDI.

Selain itu ada Magabudhi, Indobarometer, Populi, LP3ES, Unas, MUI, Persis, Fathayat, Muslimat, Dewan Masjid, DDII, Aisiyah, Wanita Katholik, Walubi, Wandani, Charta Politica, SSS, Universitas Jayabaya, KNPI, Ikatan Sarjana Katholik, Wanita Hindu Dharma, serta Majelis Buddhayana Indonesia.

Ada pula: Universitas Indonesia, Universitas Pertahanan, Universitas Bung Karno, Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Ibnu Chaldun, Gerakan Pemuda Khonghucu, Himpunan Mahasiswa Budhis, Pinandita Sanggraha Nusantara, Pemuda Muhammadiyah, dan Universitas Negeri Jakarta.

Serta ditambah: Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Mercu Buana, Prajaniti Hindu Dharma Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Pamulang, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta, STKIP Muhammadiyah Bogor, Universitas Budi Luhur, Institut Perbanas, Universitas Pancasila, Media Indonesia, Universitas Borobudur, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dan Universitas Paramadina.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon