Mata Rantai Ekonomi Kerakyatan
Kamis, 3 Mei 2018 | 16:59 WIB
Ekonomi kerakyatan seperti yang dulu digelorakan Prof Mubyarto (almarhum) sejatinya tidak bisa terlepas dari mata rantai yang panjang dan keterlibatan kelompok basis ekonomi di level terbawah. Oleh karena itu, tumbuh kembang pelaku ekonomi rakyat di era otonomi daerah sejatinya bisa berdampak sistemik terhadap geliat ekonomi nasional. Hal ini secara tidak langsung memberikan gambaran tentang peran penting dari ekonomi kerakyatan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan fasilitas untuk memacu daya saing industri kecil dan menengah melalui kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) beberapa waktu lalu. Kepedulian pemerintah terhadap industri kecil dan menengah (IKM) memang tiada henti, meskipun eksistensi IKM masih bisa dibilang mati suri, terutama terkait bencana beruntun dan tekanan harga dari sejumlah bahan baku akibat fluktuasi nilai tukar.
Oleh karena itu, fasilitas KITE diharapkan lebih memacu kebangkitan IKM. Esensi kebijakan ini tidak lain adalah agar IKM mampu berkembang dan memberi kontribusi maksimal, terutama dalam penyerapan tenaga kerja, mereduksi kemiskinan dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. Di sisi lain, kepedulian terhadap IKM menjadi simbol atas implementasi ekonomi kerakyatan.
Ekonomi kerakyatan adalah salah satu cara terbaik untuk dapat merealisasikan cita-cita yang termaktub dalam Pancasila, terutama keadilan sosial. Bung Hatta dan Prof Mubyarto dulu harus bersusah payah meyakinkan Republik ini untuk tetap menjalankan konsep ekonomi kerakyatan.
Sayangnya, ketika sejumlah ekonom yang termasuk pemikir ekonomi kerakyatan meninggal satu per satu, implementasi ekonomi kerakyatan masih jauh dari harapan di tengah pengaruh sistem kapitalis. Bahkan, jika mau jujur, banyak aturan main ekonomi kerakyatan yang kemudian justru dikesampingkan untuk dalih kepentingan tertentu, misalnya regulasi impor yang dipolitisasi, --dengan bukti operasi tangkap tangan KPK terhadap sejumlah politisi dan petinggi di Republik ini. Bahkan tidak jarang dana-dana pengembangan ekonomi kerakyatan, termasuk juga dana pengembangan IKM, justru dikorupsi. Koperasi pun dipelesetkan menjadi "kuperasi" dan banyak yang mati suri. Bahkan dana desa juga menjadi objek baru korupsi di era Otda dalam 10 tahun terakhir.
Sistematis
Dampak signifikan implementasi ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan IKM belumlah nyata. Walaupun harus diakui bahwa pemerintah sudah menetapkan program pembangunan yang pro ekonomi kerakyatan, baik itu bentuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan IKM, pemberdayaan sektor informal, dan Otda untuk memacu potensi ekonomi daerah. Oleh karena itu, fakta ini menjadi tantangan bagi siapapun yang menang dalam pilpres 2019 nanti.
Tahun 2016 lalu banyak IKM dan sektor informal yang mengalami nasib tragis, hidup segan mati tak mau. Selain itu, bencana juga kian meredupkan etos IKM, sektor informal dan ekonomi kerakyatan. Hal ini makin diperparah oleh matinya pasar-pasar tradisional di perkotaan, belum lagi sejumlah pasar yang terbakar. Padahal, pasar tradisional menjadi salah satu nadi pengembangan ekonomi kerakyatan yang digembar-gemborkan. Yang juga ironis, PKL di perkotaan selalu digusur dan dibinasakan dengan dalih keindahan, ketertiban tanpa solusi yang baik.
Selain itu, hal lain yang juga berdampak serius matinya IKM, sektor informal serta pasar tradisional adalah terjadinya bencana beruntun. Oleh karena itu, beralasan jika menapaki awal tahun 2018 ini perlu ada komitmen untuk menghidupkan kembali IKM, sektor riil dan ekonomi kerakyatan melalui basis simbiosis mutualisme via eksistensi pasar tradisional secara berkelanjutan, termasuk juga fasilitas KITE.
Prospek
Di Indonesia sumber penghidupan tidak lepas dari IKM karena sektor ini adalah salah satu kekuatan inti pendorong pembangunan ekonomi. Gerak sektor IKM amat vital untuk menciptakan pertumbuhan lapangan pekerjaan. IKM cukup fleksibel dan bisa dengan mudah beradaptasi terhadap pasang surut dan arah permintaan pasar. Mereka juga menciptakan lapangan pekerjaan lebih cepat dibanding sektor usaha lain, cukup terdiversifikasi, dan memberi kontribusi penting dalam perdagangan. Oleh karena itu, fasilitas KITE diharapkan mampu membangkitkan IKM dan kualitas daya saingnya untuk masuk pasar ekspor.
Pemberdayaan IKM, populer dengan pemberdayaan ekonomi rakyat, pada dasarnya merupakan manifestasi dari tuntutan pembangunan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai domokrasi yang universal. Yaitu menjadikan manusia sebagai subjek pembangunan dengan otonomi individual sebagai titik tolak. Pembangunan bukan untuk menjadikan kota sebagai pusat pertumbuhan dengan sosok modernisasi yang semakin menyilaukan. Industrialisasi bukan untuk menciptakan konglomerasi yang menekan industri kecil dan industri rumah tangga serta IKM. Bukan pula untuk menciptakan industri besar lewat proteksi yang menyengsarakan IKM.
Pemberdayaan ekonomi rakyat harus terwujud dalam dua sisi: pertama, perluasan basis aktor-aktor ekonomi dalam proses produksi, termasuk munculnya produk unggulan. Kedua, penegakan kedaulatan konsumen. Artinya, fasilitas KITE yang telah diluncurkan diharapkan bisa memacu daya saing IKM menembus pasar ekspor dan bisa menyerap tenaga kerja di daerah sebanyak mungkin.
Edy Purwo Saputro, Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




