Menjadi Cerdas dan Peduli

Sabtu, 12 Mei 2018 | 08:25 WIB
ES
B
Penulis: Edy Purwo Saputro | Editor: B1
Edy Purwo Saputro, Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo
Edy Purwo Saputro, Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo

Menjelang bulan Puasa Ramadan dan Idul Fitri seharusnya konsumen menjadi cerdas, terutama untuk meminimalisasi terjadinya penipuan hak-hak konsumen, termasuk missal ancaman atas produk kedaluwarsa. Sejatinya, kesadaran kolektif atas hak konsumen adalah peringatan agar masyarakat terlindungi hak-haknya.

Perbincangan tentang hal di atas relevan dengan keberadaan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang ditetapkan pada 20 April 1999. Yang justru menjadi pertanyaan, mengapa selama ini kasus-kasus kejahatan terhadap konsumen masih terus terjadi?

Realitas ini bisa terlihat dari terkuaknya kasus parasit cacing di ikan kemasan kaleng, juga kasus raibnya dana nasabah dari salah satu bank persero, kasus umrah murah yang merugikan jamaah hingga mencapai triliunan rupiah. Bahkan, beberapa waktu lalu heboh kasus vaksin palsu.

Terhadap kasus vaksin palsu dan berbagai produk palsu lainnya, kondisi ini menegaskan pentingnya untuk bisa menjadi konsumen cerdas. Hal ini tidak saja memberikan kekuatan bagi konsumen agar tidak mudah terkecoh oleh ulah oknum produsen atau distributor atau pihak nakal lainnya, tapi juga urgensi untuk membangun edukasi kepada publik bahwa konsumen memiliki sejumlah hak yang harus dihormati.

Di satu sisi menjadi konsumen cerdas bisa dibangun sedari dini dengan mengetahui kebutuhan dan keinginan masing-masing dan hal ini juga tidak bisa terlepas dari komitmen individu untuk menjadi lebih bijak berbelanja.

Di sisi lain, menjadi konsumen cerdas merupakan tantangan bagi produsen untuk bisa membangun dan sekaligus menjaga loyalitas pelanggannya. Jadi, inilah salah satu urgensi dari membangun kesadaran kolektif menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Menjadi Cerdas
Urgensi menjadi konsumen cerdas tidak hanya terkait komitmen dalam proses produksi tapi juga pemasaran produk melalui mata rantai distribusi yang terstruktur. Mata rantai ini menjadi acuan seberapa kuat produk diterima oleh masyarakat dan konsumen. Oleh karena itu, produsen tidak bisa meremehkan pentingnya membangun mata rantai ini dari hulu ke hilir karena sangat berkaitan dengan kepercayaan konsumen.

Artinya, fenomena ketidakpercayaan konsumen menjadi muara dari komplain yang akhirnya berdampak kepada rendahnya omzet produsen. Kasus parasit cacing dan raibnya dana nasabah dari salah satu bank persero belum lama ini serta maraknya peredaran produk kedaluwarsa menjadi bukti betapa perlindungan konsumen sangat lemah, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.

Kasus vaksin palsu harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk beralih menjadi konsumen cerdas. Tidak bisa dipungkiri bahwa kasus-kasus yang mengebiri hak-hak konsumen cenderung terus meningkat. Hal ini tidak hanya terjadi di dunia medis, tetapi juga hampir merata di semua bidang, termasuk juga kasus investasi palsu/bodong, ijazah palsu, uang palsu yang beredar menjelang Lebaran, makanan kedaluwarsa dan juga undian palsu sampai hadiah palsu berdalih undian promosi.

Ironisnya, kasus tersebut cenderung terus berulang dan konsumen tetap saja menjadi korban, meski di sisi lain penuntasan dari kasuskasus tersebut terkadang melibatkan kalangan elite penguasa, pejabat dan juga publikasi kasuskasus tersebut di berbagai media. Bahkan, kasus kebocoran data dari Facebook dan registrasi kartu ponsel kemarin juga menguatkan lemahnya perlindungan konsumen.

Penuntasan kasus seharusnya menjadi pembelajaran agar tidak terulang dan tentu hal ini tidak merugikan masyarakat. Ironisnya, publikasi pemberitaan dari penuntasan kasus justru menjadi pembelajaran untuk kejahatan serupa dengan modus yang lebih rapi dan rinci. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kasus penipuan investasi palsu terus saja berulang dan sekali lagi publik banyak yang tertipu. Begitu juga dengan vaksin palsu yang sempat marak diberitakan. Bisa saja ini menjadi pembelajaran bagi calon produsen vaksin palsu lainnya atau produk palsu lainnya untuk membuat produk palsu yang lebih detail, rapi menyerupai aslinya sehingga lebih aman untuk menipu masyarakat.

Artinya, inovasi dalam pemalsuan produk memang cenderung terus ada dan ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk lebih memahami antara produk asli dan palsu. Ironisnya, perkembangan teknologi memungkinkan membuat produk palsu bisa seindah dan semirip produk aslinya. Ironisnya, permintaan terhadap produk ‘KW’ atau cacat produk atau palsu cenderung terus meningkat sebagai bentuk dari sensitivitas harga.

Ancaman
Belajar bijak dari kasus vaksin palsu, parasit cacing dan raibnya dana nasabah bahwa perlindungan konsumen memang sangat penting. Konsumen saat ini tidak bisa hanya dipandang sebagai objek dari proses produksi semata tapi konsumen harus menjadi subjek sehingga perlu proses pelibatan. Jika dicermati sebenarnya keterlibatan konsumen dapat dijabarkan melalui voice of consumer yang memungkinkan produsen menciptakan produk sesuai dengan harapan konsumen untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan.

Di sisi lain, produsen juga melakukan voice of producer untuk menciptakan produk meski realisasinya tetap harus melibatkan konsumen. Sinergi antara voice of consumer dan produser secara tidak langsung akan mereduksi komplain, sementara komplain menciptakan word-of-mouth. Artinya, produsen nakal rentan menciptakan kuburan sendiri karena kepercayaan akan hilang. Jadi, perlindungan konsumen menjadi penting, meski di sisi lain konsumen harus semakin cerdas. Artinya, sensitivitas harga bisa menjadi ancaman terhadap lemahnya perlindungan konsumen.

Terlepas dari upaya sejumlah pihak membongkar kasus vaksin palsu, parasit cacing dan raibnya dana nasabah dari salah satu bank persero serta produk palsu lainnya, yang pasti ke depannya konsumen harus bisa menjadi lebih cerdas. Konsumen memiliki hak-hak yang tidak bisa dikebiri oleh produsen nakal. Oleh karena itu, sidak yang dilakukan aparat menjelang Ramadan menjadi muara untuk memacu kepedulian dan komitmen menjadi konsumen cerdas agar tidak terus dikibuli produsen nakal.

Edy Purwo Saputro, Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon