Kasus Pengeroyokan Polisi di Rutan, Polda Bengkulu Tetapkan 6 Tersangka

Kamis, 24 Mei 2018 | 09:45 WIB
U
JS
Penulis: Usmin | Editor: JAS
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Bengkulu - Penyidik Subdit Jatanras Reskrim Umum Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, menetapkan enam tahanan Rutan Kelas IIA Malabro, Bengkulu sebagai tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi yang ditahan di rumah tahanan tersebut.

Kepala Polda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung melalui Kepala Subdit Jatanras Reskrim Umum, AKBP Max Mireners, di Bengkulu, Rabu (23/5), mengatakan, keenam tahanan tersebut langsung dijemput dan ditahan di Mapolda Bengkulu, untuk kepentingan proses penyidikan.

Enam tahanan pelaku pengeroyokan anggota polisi tersebut, yakni JPT, JS, YS, DO, SMY, dan RM. Mereka terbukti memukul Brigpol Rafii Syahron Hamzah hingga meninggal dunia.

"Sekarang enam tersangka sudah diamankan di Mapolda Bengkulu, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna kepentingan pengusutan kasus pengeroyokan dan pemukulan hingga menyebabkan kematian tersebut," ujarnya.

Dalam kasus yang sama penyidik Jatanras Reskrim Umum Polda Bengkulu juga mengamankan dua sipir Rutan Kelas II Malabro, Kota Bengkulu, yakni AN dan RA. Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kedua oknum sipir Rutan Malabro ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, karena penyidik memiliki bukti kuat mereka melakukan pembiaran terhadap pelaku utama mengeroyok dan memukul Brigpol Rafii Syahron Hamzah hingga tewas.

"Dua petugas sipir kami tetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV mereka berada ditempat saat terjadi pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban, sehingga ada semacam pembiaran," ujarnya.

Saat ini, kedua sipir Rutan Kelas II Malabro, Kota Bengkulu, ditahan di Mapolda Bengkulu, untuk kepentingan proses penyidikan dan penuntasan kasus penyeroyokan tersebut.

Hingga sekarang pihak Polda Bengkulu, belum mengungkapkan secara pasti penyebab pengeroyokan terhadap anggota polisi tersebut.

Seperti diketahui korban Brigpol Rafii Syahron Hamzah meninggal setelah dikeroyok dan sempat mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Bengkulu. Korban mengalami luka parah di kepala dan sekujur tubuhhnya, akibat diduga dikeroyok dan dipukul oleh tanahan Rutan Malabro pada Rabu (16/5) malam lalu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon