Produsen Obat Palsu Digerebek Aparat Mabes Polri
Selasa, 22 Mei 2012 | 17:10 WIB
Setidaknya ada 12 merek yang diproduksi oleh produsen obat palsu yang beroperasi di daerah Penjaringan Utara itu.
Hati-hati mengonsumsi obat-obatan tradisional dan jamu yang tidak jelas asal-usulnya. Bukannya sembuh, bisa-bisa malah celaka yang didapat. Pesan ini kembali ditegaskan setelah Direktorat Narkoba Mabes Polri menggerebek tempat produksi obat dan jamu palsu.
"Ini membahayakan kesehatan. Obat dan jamu palsu yang diproduksi tersangka di antaranya Xianling, Tawon Liar, Ular Sakti, Ocema, Kwantong, Slim Plus, Asam Urat Pegal Linu, Asam Urat Flu Tulang, Sulami, Serasi, Lasmi dan Wan Tong Sehat Pria," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Selasa (22/5).
Disebutkan, tersangka yang dibekuk adalah Agus. Dia ditangkap pada Senin (21/5) kemarin, di tempatnya melakukan produksi obat-obatan tersebut yakni di Jalan Sukarela, Penjaringan Utara, Jakarta Utara.
Polisi menyita sejumbah barang bukti dari tersangka, yakni mesin sebanyak enam buah dan ribuan obat dan jamu palsu. Polisi juga menyita 200 karung bahan obat yang bila diproduksi bisa menghasilkan 10 juta sachet dan kapsul. Untuk memuluskan aksinya, pelaku diketahui menempelkan nomor registrasi dari Balai POM di dus dan aluminium kemasannya.
Hati-hati mengonsumsi obat-obatan tradisional dan jamu yang tidak jelas asal-usulnya. Bukannya sembuh, bisa-bisa malah celaka yang didapat. Pesan ini kembali ditegaskan setelah Direktorat Narkoba Mabes Polri menggerebek tempat produksi obat dan jamu palsu.
"Ini membahayakan kesehatan. Obat dan jamu palsu yang diproduksi tersangka di antaranya Xianling, Tawon Liar, Ular Sakti, Ocema, Kwantong, Slim Plus, Asam Urat Pegal Linu, Asam Urat Flu Tulang, Sulami, Serasi, Lasmi dan Wan Tong Sehat Pria," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Selasa (22/5).
Disebutkan, tersangka yang dibekuk adalah Agus. Dia ditangkap pada Senin (21/5) kemarin, di tempatnya melakukan produksi obat-obatan tersebut yakni di Jalan Sukarela, Penjaringan Utara, Jakarta Utara.
Polisi menyita sejumbah barang bukti dari tersangka, yakni mesin sebanyak enam buah dan ribuan obat dan jamu palsu. Polisi juga menyita 200 karung bahan obat yang bila diproduksi bisa menghasilkan 10 juta sachet dan kapsul. Untuk memuluskan aksinya, pelaku diketahui menempelkan nomor registrasi dari Balai POM di dus dan aluminium kemasannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




