Pemerintah Segera Bentuk Dewan Kerukunan Nasional
Selasa, 5 Juni 2018 | 19:28 WIB
Jakarta - Dewan Kerukunan Nasional (DKN) akan segera dibentuk oleh pemerintah. Dewan itu bertugas menyelesaikan berbagai konflik dalam masyarakat yang mengunakan pendekatan budaya dan adat.
"Ada 17 orang. Semua tokoh masyarakat," kata mantan Ketua MK sekaligus Ketum ICMI Jimly Assiddiqie usai mengikuti rapat pembahasan DKN di Kementerian Polhukam, Jakarta, Selasa (5/6).
Rapat dipimpin Menko Polhukam Wiranto. Terlihat hadir mengikuti rapat mantan Menteri Kehakiman Muladi, dan Ketua Umum Walubi Siti Hartati Tjakra Murdaya.
Ia menjelaskan DKN akan bersifat independen. Unsur pemerintah tidak akan masuk dalam 17 orang anggotanya. Keanggotaan diambil dari tokoh masyarakat lintas agama.
"Semua dari luar, mewakili semua agama," ujar Ketua Dewan KehormatanPenyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
Muladi menambahkan keanggotan DKN nantinya akan ditunjuk melalui Keppres dan akan dilantik oleh Presiden. Menurutnya, tugas DKN fokus ke konflik sosial, dalam menghadapi Pilkada, menghadapi Pilpres dan pemilhan legislatif dan konflik berskala nasional.
"Perannya dalam pencegahan, antisipasi, dan penyelesaian konflik sosial," jelas Muladi.
Wiranto sendiri tidak mau berkomentar terkait rencana pembentukan dewan tersebut. Dia enggan menjawab detail saat ditanya wartawan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




