Kerja KPU Resahkan Swing Voters

Selasa, 8 Januari 2019 | 13:47 WIB
AP
AO
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: AO
Adhie M Massardi
Adhie M Massardi (Istimewa/Istimewa)

Jakarta - Sepak terjang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menyikapi berbagai persoalan terkait persiapan Pemilu Serentak 2019 meresahkan kelompok swing voters atau pemilih yang belum menentukan pilihan.

"Sampai sekarang kami belum melihat kejelasan KPU dan Bawaslu menyikapi karut-marutnya DPT (daftar pemilih tetap), keamanan kotak suara dari kardus, mekanisme pelaksanaan orang sakit jiwa (gila) dalam praktik pencoblosan, dan sistem teknologi informasi model apa yang akan dipakai untuk mengumpulkan dokumen hasil pemilu dari tempat pemungutan suara seantero Indonesia dan TPS di luar negeri," kata Ketua Umum Perkumpulan Swing Voters (PSV) Adhie M Massardi kepada pers di Jakarta, Selasa (8/1).

Yang paling meresahkan, karena menyangkut integritas penyelenggara pemilu, kata dia, adalah sepak terjang KPU dan Bawaslu menyangkut dua isu terbaru yang paling mendapat perhatian publik, yaitu perkara beredarnya berita "7 kontainer surat suara" dan mekanisme debat kandidat (capres/cawapres).

"Reaksi KPU dan Bawaslu yang berlebihan serta kesepakatan dengan Kemendagri dan pendukung petahana (Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin) untuk mengadukan berita '7 Kontainer Surat Suara' ke Bareskrim Mabes Polri, menimbulkan persepsi publik ada ‘ikatan batin yang kuat’ antara KPU, Bawaslu, pemerintah, petahana, dan pendukungnya," kata Adhie.

Dikatakan, persepsi publik bahwa KPU-Bawaslu telah kehilangan independensinya diperkuat dengan kesan akomodatifnya penyelenggara pemilu terhadap kehendak kandidat petahana terkait mekanisme debat, mulai dari dihilangkannya penyampaian visi-misi hingga dibocorkannya materi debat.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu mengatakan, sebagai orang yang berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019, dirinya kerap mendapat hambatan serius di lapangan akibat sepak terjang KPU dan Bawaslu itu. Alasannya, pemilih yang dalam survei-survei politik dikategorikan sebagai massa mengambang, sesungguhnya bukan swing voters yang belum menentukan pilihan.

Mereka justru kalangan pemilih rasional yang tidak melihat ada harapan pada para kandidat/peserta pemilu. Hanya 10% hingga 15% saja dari total massa mengambang (25%-35% jumlah pemilih) yang aklhirnya ikut mencoblos. Sisanya memilih golput.

"PSV berkampanya mengedukasi mereka agar ikut memilih, paling tidak dalam pilpres, dengan pendekatan demokrasi sederhana, yakni memberikan mandat baru bila petahana dianggap bagus dan memilih lawannya (sebagai hukuman kepada petahana) bila dirasakan tidak menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar!" kata dia.

Dengan konsep demokrasi yang sederhana itu, Adhie menegaskan, PSV akan mendinamisasikan demokrasi di Indonesia. Ke depan, bila presiden terpilih tidak sanggup memenuhi janji kampanyenya, maka dia hanya akan berkuasa satu periode. "Tetapi, sepak terjang KPU dan Bawaslu yang melahirkan persepsi publik sebagai institusi yang tidak jujur dan kehilangan independensi membuat gerakan PSV mendapatkan tantangan serius di lapangan. Bagaimana meyakinkan mereka (swing voters) untuk berpartisipasi dalam pemilu bila kandidat dan penyelenggaranya mereka ragukan?" ujarnya

Untuk itu, dalam waktu yang tinggal beberapa bulan ke depan, PSV akan mengajak kekuatan masyarakat sipil lain untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap demokrasi. "Khususnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan Bawaslu," ujar Adhie.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon