Dipukul Pipa Besi, Warga Bogor Terima 5 Jahitan di Kepala

Minggu, 20 Januari 2019 | 21:27 WIB
VS
WM
Penulis: Vento Saudale | Editor: WM
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Bogor - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciawi mengamankan delapan orang dari peristiwa penganiayaan yang dialami korban, Idrus (56) Kampung Banjarwaru, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Sabtu (19/1) malam. Sebanyak lima jahitan terpaksa dijalani korban, akibat terkena pukulan menggunakan benda tumpul berupa pipa besi tepat di bagian kepala.

Kapolsek Ciawi, Komisaris Sahroni menuturkan, peristiwa penganiayaan terjadi sekiranya pukul 21.00 WIB, tepatnya di Jalan Raya Gadog, Simpang Seseupan, Desa Bendungan. Diduga, kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antar sekelompok orang dengan salah seorang warga Desa Bendungan, Pandu.

"Awalnya Pandu melihat sekelompok orang sedang memperhatikan. Akhirnya dia menghindari orang tersebut. Ada orang yang memanggil, karena takut Pandu lari ke rumah dan dikejar dua orang," Sahroni mengkonfrimasi, Minggu (20/1).

Aksi kejar-kejaran tersebut, lanjut Sahroni, mengundang keributan dan mengundang banyak warga untuk mengamankan sekelompok orang tersebut. "Tiba-tiba seseorang pelaku, memukul satu orang warga menggunakan pipa besi, "katanya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, beberapa orang yang berhasil di amankan warga setempat, kemudian langsung diserahkan ke Polsek Ciawi. "Tidak ada bentrokan, tapi penganiayaan. Delapan orang diserahkan langsung ke petugas yang berada di lokasi. Keributan di situ kan karena kejadian itu di malam minggu, jadi ramai, "jelasnya.

Sahroni mengaku, pihaknya juga masih terus mendalami kasus penganiayaan tersebut. Korban beserta para saksi yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan unit Reskrim Polsek Ciawi. "Kita masih terus mengejar pelaku pemukulan tersebut, "ujarnya.

Polisi pun menampik bila peristiwa tersebut diakibatkan bentrokan atara sekelompok orang dengan warga sekitar. Berdasarkan pemeriksaan, kejadian tersebut murni kesalah pahaman yang terjadi antarwarga.

"Itu bukan debt collector seperti yang tersebar di media sosial, itu kesalahpahaman saja, " tambah Kasubag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon