KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor Malam Ini

Rabu, 30 Januari 2019 | 14:49 WIB
OM
B
Penulis: Oktaviana Maria | Editor: B1
Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Partai Politik Peserta Pemilu 2019. (BeritaSatu TV)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama calon legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1) malam. Diketahui dari 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, ada 13 parpol mengusung kadernya yang mantan koruptor.

Parpol yang mengusung caleg mantan koruptor adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sementara itu tiga parpol yang bersih dari daftar caleg mantan koruptor, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Lihat Video:



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon