KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor Malam Ini
Rabu, 30 Januari 2019 | 14:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama calon legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1) malam. Diketahui dari 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, ada 13 parpol mengusung kadernya yang mantan koruptor.
Parpol yang mengusung caleg mantan koruptor adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sementara itu tiga parpol yang bersih dari daftar caleg mantan koruptor, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Lihat Video:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




