Jabatan Jaksa Agung Dinilai Perlu Dilindungi Konstitusi

Sabtu, 2 Februari 2019 | 21:40 WIB
CP
FH
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: FER
Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jan Maringka, mengatakan, jabatan jaksa agung perlu dilindungi oleh konstitusi. Sepanjang era Reformasi, kabinet lima kali silih berganti, namun pergantian jaksa agung dilakukan sekitar 15 kali.

"Begitu mudahnya jaksa agung diganti. Tidak ada jaminan konsitusional penuntut umum tertinggi mendapat perlindungan. TNI diatur konsitusi, MA juga. Mungkin posisi jaksa agung juga harus mendapatkan perlindungan konstitusional," kata Jan.

Jan menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertajuk "Mencari Pemimpin yang Bersih dan Bijaksana" di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Sabtu (2/2).

"Jabatan jaksa agung ini juga paling seksi diperebutkan parpol (partai politik)," ungkap Jan.

Jan menjelaskan, kejaksaan sudah mulai bertugas ketika penyelidikan suatu kasus. Berikutnya dalam penyidikan, dan penuntutuan juga ada peranan kejaksaan. Berlanjut sampai banding, dan kasasi. Hakim tingkatan banding dan kasasi bisa berganti, tapi tidak dengan jaksanya.

"Penuntut umum itu hanya satu, hanya jaksa. Ini menunjukkan siapapun penyidiknya, penuntutnya tetap kejaksaan," jelas Jan.

Jan menegaskan, reformasi hukum di Indonesia harus dilakukan dengan dan sepenuh hati. Selama ini, reformasi hukum dari kacamata kejaksaan belum berjalan sebagaimana diharapkan. Penegakan hukum tentunya bukan suatu industri.

"Kalau industri harus dilihat produk-produk yang dihasilkan. Tapi kalau penegakan hukum dilihat sebaliknya. Bagaimana kita bisa menurunkan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," tegas Jan.

Jan mengungkapkan, di negara maju, tingkat kejahatan semakin mendekati nol, maka negara menjadi baik. Di Indonesia, menurut Jan, seolah-olah menunjukkan tidak ada tempat yang aman. Pelaku kejahatan, termasuk korupsi justru meningkat.

"Di negara maju, penjara banyak mau tutup. Reformasi dalam bidang hukum harus maksimal. Kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat atas hukum," pungkas Jan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon