Jokowi Sebut Aturan KPU Tak Mengharuskannya Cuti Total Selama Kampanye

Jumat, 1 Maret 2019 | 15:05 WIB
CP
JM
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: JEM
Capres Jokowi saat deklarasi dukungan Majelis Adat Dayak Nasional di Jakarta, Sabtu (26/1/19).
Jakarta, 26 Januari 2019.  Dukungan ini di deklarasikan oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional,  Cornelis dalam acara Silaturahmi Nasional Masyarakat Dayak bersama Jokowi
Capres Jokowi saat deklarasi dukungan Majelis Adat Dayak Nasional di Jakarta, Sabtu (26/1/19). Jakarta, 26 Januari 2019. Dukungan ini di deklarasikan oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional, Cornelis dalam acara Silaturahmi Nasional Masyarakat Dayak bersama Jokowi (BeritaSatu photo/Mohammad defrizal)

Gorontalo Utara, Beritasatu.com - Calon presiden (capres) petahana Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, tak ada keharusan dirinya cuti total sebagai Presiden selama masa kampanye.

Hal ini ditegaskan Jokowi merespons usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) agar Jokowi cuti penuh.

"Aturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) kan tidak mengharuskan itu (cuti total). Saya masih bisa bekerja, paling hari Sabtu atau Minggu (baru kampanye). Lebih baik kan," kata Jokowi di Gorontalo Utara, Gorontalo, Jumat (1/3/2019).

Menurut Jokowi, dirinya hanya berpegang pada regulasi pemilu. "Semuanya kan berangkat dari aturan. Kalau aturan mengharuskan kita cuti total, ya saya akan cuti total. Aturan memperbolehkan kok," tegas mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sebelumnya, anggota Tim Advokasi BPN Indra menyatakan, Jokowi berpotensi menyalahgunakan kekuasaan jika tidak mengambil cuti kampanye.

"Kalau tidak cuti, maka ada potensi penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan," ujar Indra seraya menyebut bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla dapat memegang tugas sementara jabatan presiden. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon