BNN Periksa Tingkat Kecanduan Narkoba Andi Arief

Selasa, 5 Maret 2019 | 17:42 WIB
AH
B
Penulis: Aichi Halik | Editor: B1
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap terkait narkoba di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Senin (4/3/2019).
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap terkait narkoba di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Senin (4/3/2019).

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang memproses penilaian (assessment) terhadap kasus narkotika yang menjerat politikus Partai Demokrat Andi Arief (AA).

Bareskrim Polri telah menyerahkan Andi Arief ke BNN untuk menjalani assessment secara medis.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan, penilaian itu dilakukan oleh BNN untuk mengetahui tingkat ketergantungan Andi Arief terhadap narkoba yang ia konsumsi.

"Lama waktu rehabilitasi tergantung hasil assessment, bisa 3 bulan atau 6 bulan," kata Heru di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Penilaian ini, lanjut Heru, tidak hanya untuk mencari informasi mengenai ketergantungan pelaku, namun juga untuk mendalami asal muasal narkoba yang dikonsumsi.

Menurut Heru, Andi Arief akan menjalani rehabilitasi sesuai hasil assessment, dan lokasi rehabilitasi tergantung penyidik.

"Nanti penyidik yang akan menentukan lokasi rehabilitasi untuk AA, banyak tempat termasuk Lido," ujar Heru.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon