20 Korban Banjir Bandang Sentani Dimakamkan Secara Massal

Rabu, 27 Maret 2019 | 17:35 WIB
RI
YD
Penulis: Robert Isidorus | Editor: YUD
Penguburan massal korban banjir bandang yang belum berhasil diidentifikasi di pemakaman adat Kampung Harapan, Sentani, Papua, Rabu 27 Maret 2019.
Penguburan massal korban banjir bandang yang belum berhasil diidentifikasi di pemakaman adat Kampung Harapan, Sentani, Papua, Rabu 27 Maret 2019. (BeritaSatu Photo/Robert Isidorus)

Jayapura, Beritasatu.com - Dua puluh korban banjir bandang yang tidak teridentifikasi oleh tim DVI Polda Papua dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Harapan Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (27/3/2019) sore.

Dari pantauan Beritasatu.com, dua puluh korban ini tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Harapan sekitar pukul 14.20 WIT menggunakan sejumlah ambulans. Tiba di lokasi, satu persatu peti jenazah diangkat oleh anggota Kepolisian Polda Papua menuju makam yang berada di atas bukit dengan jarak kurang lebih 100 meter.

Seluruh peti jenazah berwarna putih itu kemudian dijejerkan sebelum dimasukkan ke dalam liang lahat yang berukuran 25 x5 meter.

Adapun jumlah korban yang dimakamkan hari ini berjumlah 20 orang terdiri dari 7 laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, 2 anak perempuan, dan 8 anak laki-laki.

Dari total 99 kantong jenazah yang diterima oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, 77 di antaranya berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Sementara 20 lainnya tidak teridentifikasi sehingga harus dimakamkan secara massal.

Meski 20 jenazah ini dimakamkan secara massal, namun tim DVI Polda Papua sudah mengambil sampel DNA korban untuk diidentifikasi di Rumah Sakit Polri. Jika kemudian ada keluarga korban yang mencari, maka akan dicocokkan dengan DNA korban. Apabila DNA-nya cocok maka Rumah Sakit Bhayangkara akan mengeluarkan surat kematian untuk keperluan dari pihak keluarga.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat umum.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon