KPK Periksa Mantan Dirut Krakatau Steel

Rabu, 20 Juni 2012 | 12:27 WIB
RW
B
Dalam kasus pembangunan dermaga di Cilegon, Banten.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan terhadap mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang terkait kasus dugaan  korupsi pembangunan dermaga trestle (penyangga) Kubangsari oleh Pemerintah Kota  Cilegon, Banten.
 
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan  Fazwar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan wali kota Cilegon,  Aat Syafaat.
 
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS," kata Priharsa di kantor KPK, Rabu (20/6).
 
Ini bukan kali pertama Fazwar diperiksa KPK. Sebelumnya bos perusahaan  baja ini pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk perkara yang  sama.
 
Selain Fazwar,  KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, yaitu Direktur Pelindo II Richard Joost Lino dan  beberapa orang anggota DPRD Kota Cilegon juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus ini.
 
Aat menjabat Wali Kota Cilegon periode 2005-2010. Saat menjabat sebagai  Wali Kota Cilegon, Aat diduga telah memperkaya diri atau orang lain dalam  proyek dermaga Kubangsari.
 
Negara, menurut perhitungan KPK mengalami kerugian sekitar Rp11 miliar  dalam proyek dermaga Kubangsari yang dikerjakan oleh PT Galih Medan  Perkasa (GMP).
 
Aat disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Proyek dermaga Kubangsari berawal dari nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel mengenai tukar guling lahan. Mengacu kesepakatan, lahan di kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare diserahkan Pemkot Cilegon kepada PT Krakatau Steel untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco.
 
Sebagai gantinya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare  di kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon, untuk pembangunan  dermaga.
 
KPK kemudian menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh tersangka Aat pada proyek pembangunan dermaga.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon