Besok, Masa Laporan Dana Kampanye Berakhir
Rabu, 1 Mei 2019 | 21:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengungkapkan, masa laporan dana kampanye Pemilu 2019 akan berakhir pada Kamis (2/5/2019). Pihaknya, kata Arief, meminta seluruh peserta pemilu mau melaporkan dana akhir kampanye mereka tepat waktu.
"Kami tunggu sampai besok. Kami ingatkan kembali agar semua peserta pemilu mau melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) tepat waktu," ujar Arief, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Arief mengingatkan para peserta pemilu akan sanksi jika tidak melapor sebagaimana jadwal yang ditentukan. Menurut dia, sanksi kepada peserta pemilu yang tidak melaporkan sesuai jadwal adalah dibatalkan keterpilihannya dalam pemilu.
"Sanksinya, bisa dibatalkan keterpilihannya di Pemilu 2019," tandas dia.
Arief mengatakan, pada Selasa (30/4/2019), sudah ada tiga parpol nasional peserta pemilu yang telah melaporkan LPPDK, yakni PKS, Gerindra, dan Nasdem. Menurut Arief, pada Rabu ini akan ada enam parpol yang akan melaporkan LPPDK. Sementara itu, sisanya masih akan ditunggu laporannya hingga 2 Mei.
Selain itu, KPU juga menanti LPPDK dari paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno. Berdasarkan informasi, kedua paslon akan melaporkan LPPDK pada Kamis.
Kemudian, dari sebanyak 811 calon anggota DPD di seluruh Indonesia, sebanyak 130 di antaranya sudah melaporkan LPPDK. "Sisanya tetap kami tunggu," pungkas Arief.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




