PKPI Laporkan Dana Kampanye Sebesar Rp 6,29 Miliar
Rabu, 1 Mei 2019 | 22:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Bendahara Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Vera Imeldasari mengatakan, pihaknya melaporkan dana akhir kampanye sebesar Rp 6,29 miliar. Dana tersebut dicatat PKPI dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP), di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (1/5/2019).
"Dana penerimaannya Rp 6,29 miliar, pengeluarannya sekitar Rp 6,28 miliar. Mayoritas dari penyumbang perorangan, internal partai, bukan dari perusahaan," ujar Vera, di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (1/5/2019).
Vera mengatakan, sisa dana kampanye sebesar Rp 1 juta dan masih berada di rekening dana kampanye PKPI. Dana tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk kampanye pada Pemilu berikutnya, tahun 2024.
"Pengeluarannya, untuk kampanye, ya dari APK (alat peraga kampanye), pembelanjaan untuk spanduk, baliho, meeting, konsumsi, operasional kampanye, travel kan kampanye di luar Jakarta juga, transportasi, tapi mayoritas APK," terang dia.
Lebih lanjut, Vera mengatakan, pengeluaran caleg PKPI sebenarnya tidak banyak. Bahkan ada caleg yang tidak kampanye sehingga tidak ada sama sekali pengeluaran dana kampanye.
"Jadi mereka tidak banyak pengeluaran, misalnya, mereka bikin kartu nama, spanduk, flyer, itu paling pengeluaran sekitar Rp 5 sampai Rp 10 juta-lah. Ada juga yang nggak kampanye ya 0 (nol) otomatis," pungkas Vera.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




