Bukti BPN Cuma Link Berita, Waketum PAN: Konyol
Senin, 20 Mei 2019 | 20:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengaku heran dengan laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) karena bukti yang mereka ajukan ternyata hanya berupa link berita dari media online.
"Saya kira bisa saja dalam demokrasi boleh melakukan proses gugatan (hasil pemilu), tapi semua itu harus berdasarkan bukti. Kalau tidak kan jadinya konyol gitu," kata Bara di Jakarta, Senin (20/5/2019).
"Kok hanya berdasarkan link dari internet? Sedangkan bukti harus kuat otentik," tambah putra salah satu pendiri PAN Albert Hasibuan itu.
Bara teringat klaim kecurangan serupa yang disampaikan Tim Kampanye Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014. Kala itu, Tim Kampanye Prabowo-Hatta berjanji akan mendatangkan 10 truk kontainer bukti kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi bukti itu tak kunjung datang.
Kali ini, BPN Prabowo-Sandi ternyata kembali tidak bisa mempresentasikan bukti kecurangan yang kuat kepada publik.
"Ini suatu pelajaran yang buruk bagi demokrasi kita karena selama ini mereka (BPN) begitu agresif dan masif dalam melontarkan tuduhan (kecurangan) dan klaim menang," ujar Bara.
Anggota DPR ini menyarankan, jika BPN tidak memiliki bukti kredibel untuk mendukung tuduhan kecurangan pemilu yang TSM, seharusnya mereka menerima apa pun hasil yang akan ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang.
"Kita harus menerima dengan lapang dada hasil apa pun yang akan diumumkan oleh KPU," ucapnya.
Bawaslu dalam sidang putusan pendahuluan di kantor Bawaslu RI, Senin (20/5) tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu yang TSM karena bukti yang diajukan hanya berupa "link" berita.
Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi kriteria TSM. Bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di antaranya berupa "link" berita.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




