Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam

Rabu, 22 Mei 2019 | 15:10 WIB
FA
JS
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: JAS
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri membantah penggunaan peluru tajam dalam mengelola situasi keamanan buntut insiden rusuh di Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) malam.

Korps baju cokelat itu juga membantah jika pengejaran kelompok rusuh tersebut dilakukan oleh Brimob yang dibekali peluru tajam dan membawa senjata api. Polisi hanya memakai senjata pelontar gas air mata.

"Jumlah korban masih dicek tapi disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam dan senjata api," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Rabu (22/5/2019).

Sudah disampaikan jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi ini. Oleh karena itu masyarakat supaya tidak terprovokasi.

"Polri sudah mengidentifikasi bahwa pelaku provokator warga dari luar Jakarta. Sudah banyak yang diduga pelaku provokator dan tindak pidana lain yang dibekuk," sambungnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon