Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam
Rabu, 22 Mei 2019 | 15:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri membantah penggunaan peluru tajam dalam mengelola situasi keamanan buntut insiden rusuh di Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) malam.
Korps baju cokelat itu juga membantah jika pengejaran kelompok rusuh tersebut dilakukan oleh Brimob yang dibekali peluru tajam dan membawa senjata api. Polisi hanya memakai senjata pelontar gas air mata.
"Jumlah korban masih dicek tapi disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam dan senjata api," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Rabu (22/5/2019).
Sudah disampaikan jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi ini. Oleh karena itu masyarakat supaya tidak terprovokasi.
"Polri sudah mengidentifikasi bahwa pelaku provokator warga dari luar Jakarta. Sudah banyak yang diduga pelaku provokator dan tindak pidana lain yang dibekuk," sambungnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




