Anggota DPRD Sergai Komplotan Penipuan Proyek Fiktif Diringkus Polisi
Rabu, 12 Juni 2019 | 08:13 WIB
Sergai, Beritasatu.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Togar Situmorang, yang diduga sebagai anggota komplotan penipuan proyek fiktif, diringkus polisi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Selasa (11/6/19).
Dalam siaran persnya yang diterima Beritasatu.com, Rabu (12/6/2019), menyatakan, Togar digelandang ke Mapolres Sergai untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan para korban.
Togar diringkus karena tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Hingga Selasa (11/6/2019) malam, polisi masih memeriksa yang bersangkutan.
Informasi yang beredar menyebutkan para korban dijanjikan sejumlah proyek asalkan memberikan sejumlah uang yang nilainya ratusan juta rupiah. Kasus ini pun dilaporkan para korban ke polisi. Hingga tiga kali dipanggil, Togar tak kunjung memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sehingga akhirnya ditangkap atau dijemput paksa.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu membenarkan hal tersebut. Togar dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




