Tim Hukum BPN Siapkan Saksi Sesuai Klasifikasi

Rabu, 19 Juni 2019 | 12:08 WIB
HS
WP
Penulis: Hotman Siregar | Editor: WBP
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto hadir pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto hadir pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com- Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 kembali digelar pada Rabu (19/6/2019). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Ketua tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto (BW) menyebut ada 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan dalam sidang ketiga hari ini. Tak hanya itu, tim hukum juga telah menyiapkan saksi cadangan.

"Ada saksi cadangan yang kami siapkan juga," ujar BW di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Saksi cadangan itu, kata BW, sebagai bentuk antisipasi bila ada saksi yang sakit. BW juga menyebut beberapa klasifikasi untuk saksi yang dipilihnya.

"Prinsipnya apa yang disebut dengan saksi adalah orang yang mengetahui, melihat dan mendengar langsung," kata BW.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon