BPN Imbau PA 212 Tidak Berunjuk Rasa di Gedung MK
Minggu, 23 Juni 2019 | 20:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengakui tak dapat mengintervensi rencana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) untuk menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK), 26 Juni mendatang.
Demikian disampaikan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andra Rosiade, belum lama ini.
Meski demikian BPN mengimbau seluruh pendukung calon presiden 02 untuk tidak berunjuk rasa. Para pendukung diimbau menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada MK.
Andre mengatakan BPN tetap berpatokan pada imbauan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno agar seluruh pendukung tidak berunjuk rasa ke MK. Soal sikap PA 212 bersikukuh berunjuk rasa, menurut Andre meski tidak setuju namun pihaknya tetap menghargai.
Lihat video:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




