Pemenuhan Kebutuhan Gedung KPK Pengaruhi Kinerja
Senin, 25 Juni 2012 | 13:33 WIB
Gedung yang ada sekarang sudah over-loaded.
Demi meningkatkan kinerja KPK, seharusnya Komisi III DPR mendukung pengadaan gedung baru KPK.
Hal itu ditandaskan Wakil Ketua MPR dari F-PPP Lukman Hakim Saifuddin, kepada Beritasatu.com, di Jakarta. "Komisi III DPR harus mendukung pengadaan dana gedung baru KPK, agar kinerja KPK dapat lebih ditingkatkan," ujarnya.
Peningkatan kinerja tersebut, di antaranya, menurut Lukman, adalah agar KPK lebih cepat mengusut kasus-kasus tipikor berskala besar. Serta, lebih masif dalam mensosialisasikan pencegahan korupsi.
"Itu harus juga diimbangi dengan pengadaan sarana yang lebih memadai. Gedung yang ada sekarang sudah over-loaded," tandasnya.
Selain itu, Lukman menambahkan, independensi dan imparsialitas KPK harus terus ditingkatkan dengan pengadaan tenaga penyidik sendiri yang bukan dari kepolisian dan kejaksaan. Penambahan tenaga baru itu, sambung dia, memerlukan penambahan ruang kerja baru.
"Bagaimanapun institusi KPK masih amat dan makin diperlukan bangsa ini di tengah kian maraknya praktek koruptif penyelenggara negara di lembaga pemerintahan tingkat pusat dan daerah," katanya.
Institusi KPK, Lukman menegaskan, sudah seharusnya diperkuat. Lantaran itulah, DPR dan Pemerintah hendaknya melihat urgensi ini.
"Negara harus bertanggung jawab atas kebutuhan tersebut. Jangan sampai tanggung jawab itu justru dipikul langsung rakyat melalui saweran atau bentuk-bentuk penggalangan dana lainnya dari masyarakat. Itu justru bisa dimaknai bahwa negara abai terhadap persoalan tersebut," tuturnya.
Demi meningkatkan kinerja KPK, seharusnya Komisi III DPR mendukung pengadaan gedung baru KPK.
Hal itu ditandaskan Wakil Ketua MPR dari F-PPP Lukman Hakim Saifuddin, kepada Beritasatu.com, di Jakarta. "Komisi III DPR harus mendukung pengadaan dana gedung baru KPK, agar kinerja KPK dapat lebih ditingkatkan," ujarnya.
Peningkatan kinerja tersebut, di antaranya, menurut Lukman, adalah agar KPK lebih cepat mengusut kasus-kasus tipikor berskala besar. Serta, lebih masif dalam mensosialisasikan pencegahan korupsi.
"Itu harus juga diimbangi dengan pengadaan sarana yang lebih memadai. Gedung yang ada sekarang sudah over-loaded," tandasnya.
Selain itu, Lukman menambahkan, independensi dan imparsialitas KPK harus terus ditingkatkan dengan pengadaan tenaga penyidik sendiri yang bukan dari kepolisian dan kejaksaan. Penambahan tenaga baru itu, sambung dia, memerlukan penambahan ruang kerja baru.
"Bagaimanapun institusi KPK masih amat dan makin diperlukan bangsa ini di tengah kian maraknya praktek koruptif penyelenggara negara di lembaga pemerintahan tingkat pusat dan daerah," katanya.
Institusi KPK, Lukman menegaskan, sudah seharusnya diperkuat. Lantaran itulah, DPR dan Pemerintah hendaknya melihat urgensi ini.
"Negara harus bertanggung jawab atas kebutuhan tersebut. Jangan sampai tanggung jawab itu justru dipikul langsung rakyat melalui saweran atau bentuk-bentuk penggalangan dana lainnya dari masyarakat. Itu justru bisa dimaknai bahwa negara abai terhadap persoalan tersebut," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




