Dalam 6 Bulan, Terjadi 50 Kasus Curanmor di Kota Bengkulu

Kamis, 4 Juli 2019 | 14:55 WIB
U
JM
Penulis: Usmin | Editor: JEM
Pencurian sepeda motor (curanmor).
Pencurian sepeda motor (curanmor). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Bengkulu, Beritasatu.com - Dalam kurun waktu selama 6 bulan (Januari-Juni) 2019, telah terjadi 50 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kota Bengkulu.

"Kasus Curanmor di Kota Bengkulu, saat ini tergolong tinggi bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo, di Bengkulu, Rabu (3/7/2019).

Dijelaskan, 50 kasus curanmor tersebut terjadi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dalam wilahyah Kota Bengkulu.

Dari 50 kasus curanmor yang terjadi selama 6 bulan di Kota Bengkulu itu, sebanyak 25 kasus sudah berhasil diungkap Polres daerah ini dan pelakunya sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sejauh ini dari 50 kasus curanmor yang terjadi di Kota Bengkulu, sekitar 50 persen atau 25 kasus telah kita uangkap dan pelakunya sudah diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan ada di antara pelaku sudah menjalani hukuman di Lapas Bengkulu," ujarnya.

Sedangkan 25 kasus curanmor lagi masih dalam proses pengejaran dan penyelidikan oleh Polres Bengkulu. Pelaku curanmor di Bengkulu, dalam menjalankan aksinya tidak hanya mengincar kendaraan bermotor sedang diparkir di halaman rumah dan toko, tapi terkadang juga mengincar kendaraan yang ada di dalam rumah yang ditinggal pemiliknya.

"Jadi, masyarakat kita minta untuk berhati-hati memparkir sepeda motor di halaman rumah karena menjadi incaran para penjahat. Kasus curanmor yang terjadi di Kota Bengkulu, sebagian besar TKP-nya di depan rumah korban," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kapolres Bengkulu, mengimbau masyarakat agar berhat-hati dan waspada terhadap maraknya aksi Curanmor di daerah ini. Pengendara sebaiknya memarkirkan kendaraan sepeda motornya menggunakan pengaman ganda sehingga terhindar dari aksi curanmor.

"Kita terus menerus mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan sepeda motornya. Jika memarkirkan sepeda motor sebaiknya menggunakan kunci pengaman ganda sehingga terhindar dari aksi kejahatan Curanmor di daerah ini," ujarnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon