Ketua OJK Jadi Profesor Ilmu Manajemen Risiko di UNS
Selasa, 16 Juli 2019 | 18:00 WIB
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso diangkat menjadi profesor bidang ilmu manajemen risiko di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Pengangkatan itu berlaku sejak 1 Juni 2019.
Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menristekdikti nomor 24566/M/KP/2019 yang ditandatangani langsung oleh Menristekdikti, Mohamad Nasir tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap.
Dalam surat keputusan itu disebutkan Wimboh dinilai telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan profesor. Syarat yang telah dipenuhi sebagai guru besar, antara lain merujuk pada rekomendasi Ketua Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen tanggal 31 Mei 2019.
Pengangkatan itu, antara lain berlandaskan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta memperhatikan Surat Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 4280/UN27/KP/2019 tanggal 7 Mei 2019.
Wimboh Santoso yang lahir di Boyolali, 15 Maret 1957, merupakan alumnus UNS yang lulus dari fakultas ekonomi tahun 1983.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




