Layanan Data di Papua dan Papua Barat Sementara Diblokir
Rabu, 21 Agustus 2019 | 19:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Guna memercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi.
Berdasarkan keterangan pers dari Kominfo, layanan data telekomunikasi diblokir untuk sementara mulai Rabu (21/8/2019). Pemblokiran layanan data telekomunikasi akan dibuka saat kondisi Tanah Papua kembali kondusif dan normal.
"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




