Rusuh Papua, Mantan Ketua BEM Uncen Ditahan
Jumat, 6 September 2019 | 16:01 WIB
Jayapura, Beritasatu.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah menahan FBK mantan Ketua BEM Universitas Cenderawasih (Uncen) yang diduga sebagai salah satu pihak yang memprovokasi.
"Yang bersangkutan juga diindikasikan masuk dalam jaringan di dalam dan luar negeri," kata Irjen Pol Iqbal di Jayapura, Jumat (6/9/2019).
Diakui Iqbal, sejauh mana keterlibatan mantan Ketua BEM Fakultas Fisip Universitas Cenderawasih itu, hingga kini masih dalam penyelidikan. "Penegakan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya," tandas Iqbal.
Terkait situasi di kawasan Papua saat ini, kata Iqbal, sudah sangat kondusif seperti yang dikatakan Kapolri dalam berbagai kesempatan, aku Iqbal.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Rektor Uncen Apolo Safanpo kepada Antara mengakui hingga saat ini belum ada laporan tentang mahasiswa Universitas Cenderawasih yang ditangkap.
"Belum ada laporan tentang adanya mahasiswa Uncen yang diamankan polisi," aku Safanpo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




