Sekda Kepahiang Ancam Tarik Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan
Kamis, 19 September 2019 | 15:28 WIB
Bengkulu, Beritasatu.com - Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Zamzami Subir menegaskan, mobil dinas yang tidak sesuai peruntukanya dan tidak membayar pajak akan ditarik dari organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan.
"Mobil dinas yang tak sesuai peruntukannya dan tidak membayar pajak secara teratur akan kita tarik dari OPD bersangkutan. Ini kita lakukan agar kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk urusan dinas dan bukan pribadi pejabat," kata Zamzami Zubir, di Bengkulu, Rabu (18/9/2019).
Ia mengatakan, ancaman akan ditarik kendaraan dinas dari OPD karena tidak membayar pajak, dilakukan agar seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang tidak ada yang menunggak pajak baik kendaraan roda 2 maupun roda 4.
"Sebenarnya tidak ada alasan kendaraan dinas menunggak pajak, karena setiap tahun anggaran pajak kendaraan dinas disediakan di masing-masing OPD, tapi faktanya masih kendaraan dinas di beberapa OPD dilingkup Pemkab Kepahiang yang menunggak," ujarnya.
Zamzami menambahkan, pihaknya akan memanggil pimpinan OPD yang kendaraan dinas di instasinya menunggak pajak untuk mempertanyak kenapa pajak kendaraan dinas tidak dibayar. Sedangkan anggaranya sudah disediakan di OPD bersangkutan.
"Bagi OPD yang sengaja tidak membayar pajak kendaraan dinas akan diberikan sanksi tegas. Demikian pula bagi OPD yang lalai akan diberikan teguran dan diminta segera menyelesaikan pajak kendaraan dinas yang menunggak tersebut," ujarnya.
Untuk memastikan kendaraan dinas Kepala OPD di lingkup Pemkab Kepahiang, tidak dibayar pajaknya pihaknya akan mengunjungi masing-masing OPD guna melakukan inventarisir dan sekaligus memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya.
"Jika ditemukan kendaraan dinas digunakan tidak sesuai peruntukanya, maka mobil tersebut akan kita tarik dari OPD bersangkutan. Demikian halnya jika tidak membayar pajak pimpinan OPD akan kita tegur," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid. Ia mendukung sepenuhnya langka Sekda untuk menarik kendaraan dinas dari OPD bila peruntukan tidak jelas dan menunggak pembayar pajak.
"Saya mendukung penuh langka Pak Sekda yang akan menarik mobil dinas dari OPD bila terbukti penggunaan tidak tepat bukan urusan dinas dan tidak membayar pajak secara teratur," ujarnya.
Hidayat menambahkan, dengan adanya sikap tegas tersebut diharapkan seluruh kendaraan dinas yang ada di jajaran Pemakab Kepahiang tidak disalahgunakan peruntukannya dan semuanya membayar pajak setiap tahun.
Namun, mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu ini, tidak menjelaskan jumlah secara pasti kendaraan dinas di lingkup pemkab setempat yang tidak membayar pajak.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tapi saya kira ada kendaraan dinas di lingkup Pemkab Kepahiang yang menunggak pembayaran pajak," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




