Pemprov Jambi Sediakan Rp 180 Miliar untuk Pemilihan Gubernur

Selasa, 1 Oktober 2019 | 15:26 WIB
RS
JM
Penulis: Radesman Saragih | Editor: JEM
Ilustrasi pilkada.
Ilustrasi pilkada. (Antara)

Jambi, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kucurkan dana pemilihan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi (Pilgub) 2020 sekitar Rp 180,4 miliar. Pengucuran dana Pilgub Jambi tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Pemrov Jambi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (30/9/2019). Penandatangan NPHD dana pilgub tersebut dilakukan Gubernur Jambi, Fachrori Umar dengan Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan.

Fachrori Umar mengatakan, dana Pilgub Jambi tersebut dialokasikan dalam dua tahun anggaran, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemprov Jambi 2019 dan 2020. Dana Pilgub Jambi yang dialokasikan dalam APBD 2019 sekitar Rp 50 miliar dan dalam APBD 2020 sekitar Rp 130,4 miliar.

"Pencairan dana Pilgub Jambi tahap pertama sebesar Rp 50 miliar tahun ini sudah bisa dilakukan karena KPU Provinsi Jambi sudah melakukan tahapan Pilgub Jambi sejak Juni 2019. Sedangkan pencairan dana tahap kedua sebesar Rp 130,4 miliar akan dilakukan tahun depan,"katanya.

Dikatakan, pihaknya mengajukan anggaran Pilgub Jambi 2020 kepada DPRD Provinsi Jambi sekitar Rp 300 miliar. Namun anggaran pilgub yang disetujui dewan hanya Rp 180,4 miliar. Dana tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan secara efisien untuk pelaksanaan Pilgub Jambi 23 September 2020.

Menurut Fachrori Umar, hibah dana pilgub yang diberikan Pemprov Jambi kepada KPU Provinsi Jambi tahun ini sangat penting untuk persiapan Pilgub Jambi. Persiapan Pilgub Jambi diharapkann bisa dilakukan KPU Provinsi Jambi dengan matang mencegah terjadinya berbagai masalah penyelenggaraan pilgub.

"Persiapan Pilgub Jambi harus dilakukan dengan matang mencegah konflik. Konflik Pilgub Jambi harus benar-benar diantisipasi, sebab Pilgub Jambi dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati di lima kabupaten dan satu kota,"ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, pihaknya akan menggunakan dana Pilgub Jambi tersebut dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel, guna kelancaran jalannya pilkada tahun 2020 di Provinsi Jambi. Anggaran tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk pengadaan logistik, pendistribusian logistik, kelengkapan alat dan honor penyelenggara. Anggaran itu nantinya akan dibagikan kepada 11 kabupaten/kota sesuai dengan jumlah kebutuhannya masing-masing, seperti jumlah TPS, jumlah kecamatan, jumlah desa dan jumlah mata pilih.

"Terima kasih kepada Pemprov Jambi yang telah memberikan hibah dana Pilgub Jambi ke KPU Provinsi Jambi. Dana tersebut akan kami gunakan memaksimalkan persiapan Pilgub Jambi. Kami akan menggunakan anggaran yang telah diberikan Pemprov Jambi tersebut sebaik-baiknya untuk kelancaran pilkada tahun 2020,"ujarnya. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon