Anggaran Pilkada Serentak di 6 Daerah di Bali Disetujui
Rabu, 2 Oktober 2019 | 15:22 WIB
Denpasar, Beritasatu.com - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk enam kabupaten/kota di Bali, Selasa (1/10/2019) dilaksanakan di Kantor Gubernur Bali. Penandatanganan NPHD tersebut disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster serta para bupati dan kota, wagub Bali, wakil ketua DPRD Bali, jajaran KPU, dan Bawaslu di enam kabupaten/kota itu.
"Penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen kita bersama, saya berterima kasih kepada bupati dan wali Kota yang telah memberikan alokasi anggaran yang telah disetujui juga oleh DPRD-nya masing-masing," kata Koster saat menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan NPHD serentak untuk enam kabupaten/kota di daerah itu.
Koster berharap anggaran pilkada yang dialokasikan dalam bentuk pagu anggaran itu digunakan dengan seefektif dan seefisien mungkin dalam membangun kehidupan demokrasi dan memilih pemimpin daerah.
"Mudah-mudahan lewat kegiatan ini menjadi bagian dalam membangun spirit kebersamaan untuk terus membangun kehidupan demokrasi di Provinsi Bali dan juga kabupaten/kota," ujarnya.
Adapun besarnya pengajuan NPHD anggaran KPU dan yang akhirnya disetujui enam pemerintah kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 yakni Kota Denpasar (mengajukan Rp 31 miliar disetujui Rp 25 miliar), Kabupaten Badung (mengajukan Rp 29,2 miliar disetujui Rp 29,2 miliar), Kabupaten Karangasem (mengajukan Rp 35 miliar disetujui Rp 31,027 miliar).
Sedangkan Kabupaten Bangli (mengajukan Rp21,4 miliar disetujui Rp21,4 miliar), Kabupaten Jembrana (mengajukan Rp18,5 miliar disetujui juga Rp 18,5 miliar), dan Kabupaten Tabanan (mengajukan Rp46 miliar disetujui Rp 25 miliar).
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Sekda Bali yang telah melakukan pemantauan dan koordinasi secara rutin ke kabupaten/kota terkait NPHD ini," ucapnya pada acara yang juga dihadiri
Gubernur Bali berharap pilkada di enam kabupaten/kota pada 2020 dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman, damai dan sukses. "Mudah-mudahan partisipasi pemilih tidak saja baik, tetapi lebih baik lagi. Demikian juga dari sisi penyelenggaraan, KPU, Bawaslu hingga keamanan di TNI/Polri, sehingga akan memberikan ruang kepastian warga untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya," katanya.
Pilkada, lanjut Koster, merupakan bagian untuk membangun proses demokrasi dan rakyat dapat memilih pemimpinnya sesuai hati nurani dan harapan masyarakat."Pilkada serentak juga spiritnya agar penyelenggaraannya benar-benar disinergikan satu sama lainnya, bisa dikoordinasikan dengan lebih efektif, sehingga penyelenggaraanya lebih efisien dari segi pembiayaan. Demikian pula tata cara memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya berdemokrasi dengan menggunakan hak pilih secara sadar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta seusai penandatanganan NPHD mengatakan dalam pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2020 yang difasilitasi Pemprov Bali ini menjadi catatan penting karena merupakan satu-satunya provinsi yang memfasilitasi pemerintah kabupaten/kotanya yang akan melaksanakan pilkada serentak.
"Kami menyambut baik kegiatan yang dilakukan serentak ini dan difasilitasi Pemprov Bali. Apalagi dalam Peraturan KPU No 15 Tahun 2019 telah secara jelas mengatur bahwa penandatanganan NPHD paling lambat 1 Oktober 2019," ucapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung dan jajarannya serta DPRD Kabupaten Badung sehingga penandatanganan NPHD bisa tepat waktu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




