Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, 2 Orang Ditangkap
Kamis, 3 Oktober 2019 | 15:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya, menangkap dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap penggiat media sosial Ninoy Karundeng, di Jakarta. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Tadi malam kita mengamankan dua orang yang diduga pelaku. Yang kita amankan yaitu, inisial RF dan S. Kita amankan dan sekarang dalam pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (3/10/2019).
Dikatakan Argo, Ninoy Karundeng sebelumnya telah membuat laporan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.
"Jadi pak Ninoy Karundeng memang kemarin ada laporan ke Polda Metro Jaya. Melaporkan yang bersangkutan dikeroyok, dianiaya. Kemudian, setelah melakukan penyelidikan tim bergerak menangkap diduga pelaku, di Jakarta," ungkap Argo.
Menyoal apa peran dan motif RF dan S, Argo menyampaikan, belum mengetahuinya karena masih diperiksa penyidik. Namun, salah satu dari terduga pelaku tergabung dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Belum selesai diperiksa. Bertahap. Diperiksa dulu, selesai, baru kita baca seperti apa," katanya.
Diketahui, rekaman video berisi Ninoy Karundeng diduga dianiaya dan diculik viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 45 detik itu, Ninoy diinterogasi oleh seseorang terkait kegiatannya di media sosial. Wajahnya, nampak lebam-lebam.
Interogasi itu, dilakukan di dalam sebuah ruangan yang belum diketahui keberadaannya. Saat itu, Ninoy juga dipaksa untuk mengakui kalau dia merupakan buzzer Jokowi-Amin, dan mendapatkan bayaran berapa.
Berdasarkan informasi, Ninoy diduga diculik sekelompok orang ketika berada di tengah aksi massa, di kawasan Pejompongan, Senin (30/9/2019) kemarin. Selanjutnya, dia dibawa ke sebuah tempat dan diinterogasi oleh beberapa orang. Setelah itu, dia diantar pulang ke rumahnya, Selasa pagi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




