Salah Paham, Motif Pria Dianiaya Hingga Tewas di Ciledug
Senin, 14 Oktober 2019 | 15:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi berhasil mengungkap latar belakang terjadinya penganiayaan yang berujung korban bernama Ahmad Zumaidi (20), meninggal dunia. Ahmad meninggal dunia di Perumahan Puri Kartika Baru, Jalan Sawo Blok J, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Motifnya, hanya karena salah paham.
"Motifnya hanya salah paham. Gara-gara korban melempar tersangka pakai kunci motor," ujar Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Senin (14/10/2019).
Dikatakan Abdul, saat ini penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka Nasrulloh alias Arul (34). "Sudah ditahan. Sedang didalami (apakah korban sempat melawan)," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Tim Resmob Polsek Ciledug, menangkap tersangka Arul pasca-melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban Ahmad Zumaidi, meninggal dunia, di Perumahan Puri Kartika Baru, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Minggu (13/10/2019) kemarin.
Kronologi pengungkapan bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Ciledug IPTU Irwan Kusuma bersama Tim Resmob Polsek Ciledug, yang sedang melakukan kegiatan patroli observasi kewilayahan mendapatkan informasi adanya peristiwa penganiayaan berupa penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Perum Puri Kartika, sekitar pukul 00.00 WIB. Tim kemudian, langsung mendatangi TKP, meminta keterangan saksi dan menyita barang bukti berupa pisau dapur bergagang warna hijau serta dua pasang sandal yang diduga milik pelaku dan korban.
Hasil interview didapatkan informasi mengenai identitas pelaku. Sejurus kemudian, tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka Arul, di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, sekitar pukul 00.30 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun bui.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




