Anies Akan Keluarkan Larangan Penggunaan Cat Bertimbal di Taman Maju Bersama

Senin, 28 Oktober 2019 | 15:13 WIB
LT
JS
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: JAS
Anies Baswedan.
Anies Baswedan. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Adanya temuan penggunaan cat bertimbal yang cukup membahayakan kesehatan ibu dan anak di taman bermain Jakarta, membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengeluarkan larangan penggunaan cat berbahaya di Taman Maju Bersama (TMB) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Ketika ditanya apakah surat edaran terkait pelarangan penggunaan cat bertimbal di TMB dan RPTRA sudah dikeluarkan, Anies Baswedan mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. "Saya cek dulu," kata Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Menurutnya, surat edaran pelarangan penggunaan cat bertimbal itu seharusnya sudah ada. Sehingga seluruh dinas yang terkait dengan pembangunan TMB dan RPTRA harus segera menindalanjutinya. "Seharusnya sudah ditindaklanjuti. Ya harus dong," tegas Anies Baswedan.

Ditegaskannya, Pemprov DKI akan lebih berhati-hati dalam penggunaan cat untuk alat bermain anak-anak. Baik yang berada di RPTRA maupun TMB. "Kita harus lebih hati-hati," ujar Anies Baswedan.

Seperti diketahui, pada pekan lalu, Yayasan Nexsus3 mengungkap temuan paparan timbal dengan kandungan yang tinggi pada alat bermain anak di 32 taman bermain anak di Jakarta. Timbal adalah logam beracun yang dapat mengganggu fungsi organ tubuh dan menghambat pertumbuhan bayi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon