2025, Indonesia Targetkan Dana Riset 0,1 Persen PDB

Kamis, 5 Juli 2012 | 16:44 WIB
IH
FH
Penulis: Ismira Lutfia/ Murizal Hamzah | Editor: FER
Ilustrasi penelitian sains
Ilustrasi penelitian sains (Antara)
Di Swedia dana riset 85 persen dari swasta. Di Indonesia, dana riset 90 persen dari pemerintah.

Mendorong budaya riset dan pengembangan dalam negeri, Indonesia menargetkan menaikkan dana riset pada tahun 2025 menjadi 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Besaran dana riset yang tersedia di Indonesia selama ini adalah 0,08 persen dari PDB atau Rp. 10 -12 trilyun, sementara menurut Amin, negara-negara maju mengalokasikan dana riset sekitar 0,1 - 0,4 persen dari PDB mereka. Dana riset Indonesia ini merupakan salah satu yang terendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

"Target itu memang ambisius dan itu sudah cukup besar. Dalam 10 tahun, PDB kita juga akan meningkat dan kita harus kejar kenaikan dana riset," ujar Amin Subandrio, Staf Ahli bidang Kesehatan dan Obat di Kementerian Riset dan Teknologi saat jumpa pers Ristek-Novartis Biotechnology Leadership Camp 2012 (BioCamp) di kantor Kemristek, Kamis (5/7).

Besaran dana riset 0,08 persen dari PDB itu, tambah Amin, diidentifikasi dari berbagai alokasi dana untuk riset di berbagai institusi pemerintah dan swasta yang menyelenggarakan penelitian dan pengembangan.

Amir mengatakan bahwa ke depan diharapkan kenaikan dana riset itu bersumber dari industri atau kalangan swasta seperti di Swedia yang menurutnya, 85 persen dana riset berasal dari swasta dan sisanya dari pemerintah.

"Selama ini di Indonesia, 90 persen dana riset dari pemerintah dan 10 persen dari swasta, karena kebanyakan industri belum punya penelitian dan pengembangan sendiri sehingga harus diadakan oleh pemerintah," ujar Amin.

Ditambahkannya, dana riset yang terbatas ini pun harus dibagi-bagi untuk beberapa area fokus riset dan hampir setengahnya digunakan untuk biaya operasional sehari-hari, sementara riset yang terkait dengan isu kesehatan mendapat bagian Rp 15 miliar, yang mana sekitar Rp 2,5 miliar digunakan untuk riset pengembangan vaksin.

Amin mengakui bahwa kurangnya partisipasi industri dalam riset dan pengembangan ilmiah di Indonesia karena belum ada insentif antara lain dalam hal pajak bagi pelaku bisnis yang serius menggarap penelitian dan pengembangan.

"Kalau mereka diberi insentif dalam hal pajak dan bisa fokus pada penelitian, kekurangan pendapatan pajak yang diakibatkan insentif itu bisa terbayar dalam lima tahun bahkan bisa menghasilkan lebih banyak," ujar Amin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon