Aniaya Tiga Satpam Hotel, Warga Australia Ditahan
Sabtu, 2 November 2019 | 10:21 WIB
Denpasar, Beritasatu.com - Scott James Harrison (40), warga asal Australia ditahan di Mapolsek Kuta, diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga petugas satpam di salah satu hotel di Jalan Nakula, Kuta, Badung, Rabu (30/10).
Saat dikonfirmasi, Kanitresrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Jumat (1/11/2019), membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. "Sejak dua hari lalu Scott ditahan. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk," ujarnya.
Kejadiannya sekitar pukul 01.30 Wita. Korbannya tiga satpam hotel, Khristofianus Abukun (51), Juplianus Hanu (26), dan Yeremias Hasu (37).
Awalnya pelaku yang menginap di TKP minum miras. Saat mabuk pelaku bikin gaduh, dan para korban berusaha mengamankannya.
Namun pelaku tidak terima dan langsung memukul ketiga korban. Akibatnya ketiga korban mengalami luka memar.
Khristofianus yang kos di Jalan Gunung Guntur, Denpasar ini, langsung melapor ke Polsek Kuta. Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.
"Setelah kejadian, pelaku langsung kami tangkap. Karena alat buktinya memenuhi, pelaku langsung ditahan," ucap mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




