Paranormal Pemerkosa Tiga Anaknya Masih Buron
Jumat, 6 Juli 2012 | 19:45 WIB
AU diduga memperkosa putri-putrinya sejak 2007 hingga 2011.
Polisi masih terus memburu AU, paranormal beristri lima yang diduga menyetubuhi tiga anak perempuannya di ruang prakteknya.
"Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap AU. Masih ditelusuri beberapa alternatif wilayah pengejaran. Identitasnya sudah diketahui petugas," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Dikatakan Rikwanto, pihak keluarga melaporkan kasus seksual itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Kamis (5/7). "Yang membuat laporan itu anaknya. AU diduga melakukan kekerasan seksual atas putri-putrinya sejak 2007 hingga 2011. Ada juga yang baru dimulai tahun 2011. Korban berinisial PP, 17, MT, 19, dan TM, 25," tambahnya.
Rikwanto menjelaskan, jika terbukti bersalah AU dapat dijerat Pasal 48 UU RI 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pasal KUHP terkait pemerkosaan.
"AU bisa dikenakan Pasal 48 UU RI 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Nanti juga bisa dikenakan pasal KUHP terkait pemerkosaan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, AU, 50, diduga telah menyetubuhi tiga anak dari istri berbeda di ruang prakteknya. Kini, pria beristri lima itu menjadi buruan polisi, setelah pihak keluarga melaporkannya ke SPK Polda Metro Jaya.
Perilaku bejat AU terungkap, ketika korban MT melalui secarik kertas membongkar kelakuan AU kepada ibunya Mar. Selama ini, dia merasa berdosa menutupi aib keluarga.
Mengetahui hal itu, sang ibu syok. Kemudian, ia menceritakan kasus ini kepada kerabat dan keluarga. Ternyata, saat membicarakan hal itu, terkuak jika bukan hanya MT yang dipaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri. TM dan PP pun ikut menjadi korban.
Berdasarkan keterangan, ketiganya disetubuhi AU di kamar dan ruang praktek pengobatan alternatif miliknya, di kawasan Slipi, Kavling 70, Jakarta Barat.
AU memperdaya korban dengan berbagai macam modus, mulai dari berpura-pura memberikan nasehat, hingga ancaman tidak akan membayarkan uang sekolah jika korban tidak mau melayani nafsu seksnya.
Polisi masih terus memburu AU, paranormal beristri lima yang diduga menyetubuhi tiga anak perempuannya di ruang prakteknya.
"Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap AU. Masih ditelusuri beberapa alternatif wilayah pengejaran. Identitasnya sudah diketahui petugas," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Dikatakan Rikwanto, pihak keluarga melaporkan kasus seksual itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Kamis (5/7). "Yang membuat laporan itu anaknya. AU diduga melakukan kekerasan seksual atas putri-putrinya sejak 2007 hingga 2011. Ada juga yang baru dimulai tahun 2011. Korban berinisial PP, 17, MT, 19, dan TM, 25," tambahnya.
Rikwanto menjelaskan, jika terbukti bersalah AU dapat dijerat Pasal 48 UU RI 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pasal KUHP terkait pemerkosaan.
"AU bisa dikenakan Pasal 48 UU RI 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Nanti juga bisa dikenakan pasal KUHP terkait pemerkosaan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, AU, 50, diduga telah menyetubuhi tiga anak dari istri berbeda di ruang prakteknya. Kini, pria beristri lima itu menjadi buruan polisi, setelah pihak keluarga melaporkannya ke SPK Polda Metro Jaya.
Perilaku bejat AU terungkap, ketika korban MT melalui secarik kertas membongkar kelakuan AU kepada ibunya Mar. Selama ini, dia merasa berdosa menutupi aib keluarga.
Mengetahui hal itu, sang ibu syok. Kemudian, ia menceritakan kasus ini kepada kerabat dan keluarga. Ternyata, saat membicarakan hal itu, terkuak jika bukan hanya MT yang dipaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri. TM dan PP pun ikut menjadi korban.
Berdasarkan keterangan, ketiganya disetubuhi AU di kamar dan ruang praktek pengobatan alternatif miliknya, di kawasan Slipi, Kavling 70, Jakarta Barat.
AU memperdaya korban dengan berbagai macam modus, mulai dari berpura-pura memberikan nasehat, hingga ancaman tidak akan membayarkan uang sekolah jika korban tidak mau melayani nafsu seksnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




