PN Medan Apresiasi Polisi Ungkap Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Rabu, 8 Januari 2020 | 13:04 WIB
AS
DS
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: DAS
Hakim Jamaluddin (semasa hidup) bersama Zuraidah Hanum.
Hakim Jamaluddin (semasa hidup) bersama Zuraidah Hanum. (istimewa)

Medan, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan mengapresiasi kinerja Polda Sumut bersama Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, 29 November 2019.

"Perhargaan sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, meski dalam waktu agak lama namun berhasil mengungkap pembunuhan rekan kami Jamaluddin," ujar Humas PN Medan, Erintuah Damanik, Selasa (7/1/2020).

Erintuah memastikan, tidak ada sentimen dari pihak pengadilan saat menyidangkan perkara pembunuhan ini bila nanti berkasnya dilimpahkan jaksa penuntut ke pengadilan. Hakim tetap berpedoman pada perkara yang disidangkan.

"Ketika perkara ini dilimpahkan ke pengadilan maka kita akan bicara menyangkut fakta. Kita tidak ada bicara sentimen saat mengadili orang. Tetap berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan saat dalam persidangan," tegasnya.

Seperti diketahui, hakim PN Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD di sebuah jurang pada areal perkebunan sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019).

Jamaluddin ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di barisan kedua jok mobil. Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan leher terluka diduga bekas jeratan. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon