Bebaskan Korban Penculikan, Polisi Tangkap 3 Orang

Rabu, 15 Januari 2020 | 21:36 WIB
BM
IC
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: CAH
Ilustrasi penyekapan
Ilustrasi penyekapan (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membebaskan korban penyekapan dan penculikan berinisial MS, dan menangkap tiga orang diduga pelaku, di Jalan Pulo Mas Barat IV, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Jadi kami dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja melakukan penindakan terhadap pelaku diduga penculikan dan penyekapan yang dilakukan oleh beberapa orang. Ada tiga orang yang melakukan pengamanan terhadap satu orang korban, MS, laki-laki," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, Rabu (15/1/2020) malam.

Dikatakan Suyudi, penyekapan dan penculikan ini berkaitan dengan masalah keuangan. Namun, penyidik masih akan melakukan pendalaman.

"Diduga berkaitan dengan masalah keuangan, namun terjadi penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 Januari kemarin yang hingga kini sudah satu minggu korban disekap di TKP, di daerah Pulomas, Jakarta Timur," ungkapnya.

Suyudi menyampaikan, korban disekap di dalam satu rumah yang digunakan untuk kantor event organizer PT OHP. Korban merupakan salah satu karyawannya.

"Nanti kita dalami (motifnya), yang jelas ada kekerasan di sana, ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon