Polres Bengkulu Bekuk 21 Bandar dan Pengguna Narkoba

Minggu, 29 Maret 2020 | 14:24 WIB
U
JS
Penulis: Usmin | Editor: JAS
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Bengkulu, Beritasatu.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu, selama tiga bulan (Januari-Maret 2020), berhasil mengungkapkan 19 kasus narkoba dengan 21 orang tersangka.

"Mayoritas para tersangka sebagai pengguna dan bandar narkoba di Kota Bengkulu," kata Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak, di Bengkulu, Minggu (29/3/2020).

Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari para tersangka berupa sebanyak 1 ons sabu, 18,5 gram ganja kering dan sebanyak 50 butir pil ekstasi.

"Para tersangka dan barang bukti, saat ini kita amankan di Mapolres Bengkulu untuk kepentingan proses hukum selanjutnya. Hasil pemeriksaan tersangka akan kita kembangkan di lapangan guna meringkus anggota jaringan mereka," ujarnya.

Para tersangka ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bengkulu di beberapa tempat kejadiaan perkara (TKP) di Kota Bengkulu. Salah satu dari 21 tersangka yang dibekuk merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkulu sebagai bandar besar narkoba di daerah ini.

"Mereka yang masuk DPO Polres Bengkulu tercacat sebanyak 5 orang. Satu orang di antaranya berhasil kita ringkus bersama 20 tersangka lainnya," ujarnya.

Kapolres menambahkan satu dari 21 tersangka terdapat seorang ANS, FBE (33), warga Perumahan Griya Asri, Kecamatan Muara Bangkahulu. Tersangka ANS Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu dibekuk pada Jumat (13/3) lalu.

Petugas Lapas di Kota Bengjulu tersebut, ditangkap polisi bersama rekannya RM (22), warga Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Kedua tersangka merupakan bandar narkoba di Bengkulu. Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sebanyak 60 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi. "Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," ujarnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon