Pemeriksaan Berlapis untuk Pendatang di Seluruh Pintu Masuk ke Jambi
Kamis, 2 April 2020 | 08:58 WIBJambi, Beritasatu.com - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 se-Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan kesehatan secara berlapis terhadap orang yang masuk, dan yang keluar ke provinsi tersebut sejak Rabu (1/4/2020). Selain diperiksa di posko–posko penanganan Covid–19 Provinsi Jambi, para pendatang maupun yang keluar dari Jambi juga menjalani pemeriksaan kesehatan di posko–posko penanganan Covid-19 kota dan kabupaten.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Jambi, Irjen Polisi Firman Shantyabudi ketika meninjau Posko Covid-19 Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi, Fachrori Umar di perbatasan Provinsi Jambi – Sumatera Selatan, Desa Suka Damai RT 1 Rimba Jaya, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu.
Menurut Firman Shantyabudi, pemeriksaan berlapis dan ketat terhadap pendatang ke Jambi dan orang yang keluar dari Jambi dilakukan menyusul keluarnya kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona.
"Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan kesehatan para pendatang ke Jambi maupun orang yang pergi dari Jambi di beberapa pintu – pintu masuk ke Provinsi Jambi. Baik pintu melalui jalur udara, darat, sungai dan maupun laut,"katanya.
Dijelaskan Kapolda, pintu masuk ke Provinsi Jambi yang diawasi ketat antara lain, perbatasan Jambi – Sumatera Selatan, Jambi – Riau, Jambi – Sumatera Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi – Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Talangduku, Kabuapten Muarojambi – Kota Jambi, pelabuhan laut Kualatungkal, Tanjungjabung Barat – Batam, Kepulauan Riau, Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Kota Jambi dan Bandara Depati Parbo, Kerinci. Jumlah petugas yang disiagakan di setiap Posko Covid-19 Provinsi Jambi mencapai 96 orang. Mereka terdiri dari anggota TNI 20 orang, Polri (42 orang), dinas perhubungan (20 orang), petugas kesehatan (8 orang) dan BPBD (6 orang).
"Semua perbatasan ini kita lakukan pemeriksaan terhadap warga yang datang dan pergi, guna memastikan pemeriksaan dengan baik dan tidak terinfeksi corona,"katanya.
Sementara itu Gubernur Jambi, Fachrori Umar pada kesempatan tersebut mengatakan, proteksi ketat di wilayah perbatasan menjadi salah satu upaya untuk menyetop penyebaran Covid-19.
"Semua kendaraan yang melintas wajib berhenti untuk diperiksa, penumpang dan supirnya, termasuk masyarakat yang melintas batas provinsi tersebut, wajib dicek kesehatannya oleh aparat gabungan. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan suhu badan serta pengecekan kesehatan ringan lainnya, dan juga penyemprotan disinfektan,"paparnya.
Fachrori mengatakan, dengan adanya posko kesehatan di perbatasan ini, masyarakat diharapkan sadar akan pentingnya pengecekan kesehatan, terutama warga yang baru pulang dari perantauan. Pemeriksaan kesehatan pendatang di daerah perbatasan di Jambi diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 melalui pemudik yang pulang kampung.
"Pemeriksaan orang datang dan pergi di batas-batas wilayah Jambi ini penting karena Jambi merupakan wilayah jalur lintas Sumatera dari arah Jawa menuju Padang, Sumatera Barat, Pekanbaru, Provinsi Riau, Bengkulu, Medan, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam,"katanya.
Untuk mengawasi pendatang di Jambi, lanjut Fachrori Umar, seluruh Ketua Rukun tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Provinsi Jambi diminta mengawasi warga yang baru datang di wilayah mereka. Peranan RT dan RW penting mengawasi warga karena mereka lebih tahu ada tidaknya warga pendatang di lingkungan mereka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




