Kabupaten Bekasi Berlakukan 12 Check Point Selama PSBB
Rabu, 15 April 2020 | 22:10 WIB
Bekasi, Beritasatu.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, sebanyak 12 titik pengawasan kendaraan (check point) dilakukan serentak untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020) hingga dua pekan ke depan.
Titik pantau yang dijaga oleh petugas gabungan dari unsur Pemkab Bekasi, Polrestro Bekasi serta Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, hanya mengawasi pergerakan masyarakat yang berkegiatan di luar rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Check point yang ada di Kabupaten Bekasi bukan merupakan penutupan akses masuk ke Kabupaten Bekasi, namun merupakan pembatasan jika ingin masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi," ujar Eka Supria Atmaja, Rabu (15/4/2020).
Petugas yang berjaga di titik pengawasan sambil menyosialisasikan protokol medis saat beraktivitas di luar rumah, antara lain wajib menggunakan masker, kendaraan bermotor tidak diperbolehkan membawa penumpang. Dan untuk kendaraan roda empat atau umum, hanya membawa penumpang maksimal 50 persen dari jumlah tempat duduk.
"Ada 12 check point yakni di kecamatan yang merupakan wilayah perbatasan, kawasan industri, terminal, stasiun, pasar dan pintu exit tol," tuturnya.
Eka juga mengatakan, bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, mitra ojek daring dan ojek pangkalan akan mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat selama diberlakukannya PSBB.
"Kantor pos di Kawasan Industri MM2100 ini menjadi kantor pos pusat di Kabupaten Bekasi yang digunakan untuk berkoordinasi bersama dengan ojek online dan pangkalan untuk membagikan bantuan sosial seperti sembako ke masyarakat," katanya.
Bupati Bekasi berharap agar masyarakat Kabupaten Bekasi dapat bersatu bersama untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku selama PSBB berlangsung, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




