Edukasi Intensif Bahaya Covid-19 Dinilai Perlu Dilakukan di Jawa Barat

Jumat, 17 April 2020 | 09:12 WIB
CP
WM
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: WM
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, Polisi hingga TNI melakukan patroli di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis, 16 April 2020.
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, Polisi hingga TNI melakukan patroli di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis, 16 April 2020. (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas menilai, warga Jawa Barat (Jabar) perlu mendapatkan edukasi terkait bahaya Covid-19. Begitu juga mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab secara umum warga di Jabar terlihat memiliki kesadaran yang paling rendah akan bahaya penyakit ini dibanding wilayah lain.

"Warga Jabar juga paling rendah dukungannya terhadap aturan-aturan dalam PSBB. Edukasi yang lebih intensif tentang bahaya Covid-19 dan penerapan PSBB perlu dilakukan terhadap warga di Jabar," kata Sirojudin dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).

Pernyataan Sirojudin merupakan salah satu rekomendasi yang diajukan SMRC. Menurut Sirojudin, kelompok warga yang berpendapatan rendah, khususnya pekerja harian paling terdampak secara ekonomi. Kewajiban pembatasan sosial dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan cenderung dilanggar oleh banyak warga yang rentan secara ekonomi.

"Karena itu mensubsidi mereka menjadi mendesak agar penyebaran virus bisa ditekan. Bantuan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi harus segera dilakukan dan diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan," ujar Sirojudin.

Sirojudin pun menyatakan mengingat masih tingginya minat para perantau untuk mudik, nampaknya masih diperlukan edukasi dan penataan lebih tegas terhadap kegiatan mudik terutama dari DKI Jakarta. Seperti diketahui, SMRC mengadakan survei tentang Wabah Covid-19 pada 9-12 April 2020.

Jumlah responden sebanyak 1.200 orang yang diwawancarai melalui telepon dan dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9%.

"Mayoritas rakyat atau 87,6% setuju dengan aturan dalam PSBB yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid-19. Kemudian 31,2% rakyat tidak setuju adanya denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB. Hanya 39% menyatakan setuju," kata Sirojudin.

Berdasarkan survei itu, masyarakat yang mendukung pengurangan penumpang mobil pribadi sebesar 86%.

"Sementara yang mendapat persetujuan warga paling rendah atau 63% adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng, lalu ojek/ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66%). Artinya, ada 34-37% yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng," ucap Sirojudin.

Di sisi lain, terdapat 21% warga tidak setuju dengan kebijakan agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja. Menurut Sirojudin, berarti ada sekitar 40 juta warga dewasa yang sebenarnya masih ingin melakukan kegiatan keagamaan di luar rumah. Persentase terbesar warga yang tidak setuju agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja berada di Jawa Barat (Jabar). Hanya 54% warga Jabar yang setuju kegiatan keagamaan dilakukan di kediaman masing-masing.

Sirojudin menambahkan, terdapat 76% warga setuju dengan kewajiban bekerja dari rumah saja. Namun demikian di Jabar, hanya 54% warga yang mendukung kebijakan tersebut. Sirojudin juga menyatakan sebanyak 31% warga DKI Jakarta tetap ingin pulang kampung atau mudik saat Lebaran nanti.

"Mereka yang ingin mudik ini termasuk juga kalangan yang berpendidikan tinggi dan berpenghasilan tinggi. Secara nasional, persentase warga yang ingin mudik mencapai 11% atau setara dengan 20 juta warga dewasa," ungkap Sirojudin.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon