Polres Bengkulu Ringkus 3 Bandar Narkoba

Rabu, 22 April 2020 | 08:41 WIB
U
SL
Penulis: Usmin | Editor: LES
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu (Antara/Darwin Fatir)

Bengkulu, Beritasatu.com - Anggota Reskrim Narkoba Polres Bengkulu meringkus tiga orang bandar narkoba di daerah ini, yakni HR (30), AA (24) dan ES (35).

Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak, di Bengkulu, Selasa (21/4/2020) mengatakan, dari para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebanyak 33 paket sabu-sabu seberat 1,3 ons senilai Rp 260 juta, 2 sepeda motor, ratusan klip dan satu buah timbangan elektronik dan puluhan buah potongan sedotan.

"Para tersangka, dan barang bukti sebanyak 33 paket sabu seberat 1,3 ons dengan nilai Rp 260 juta tersebut, telah diamankan di Mapolres Bengkulu, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Tiga tersangka diamankan anggota Reskrim Narkoba Polres Bengkulu, di sebuah kosan di kawasan Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung pada Sabtu (18/4/2020) lalu.

Dihadapan penyidik Polres Bengkulu, ketiga bandar narkoba ini mengaku barang haram tersebut, mereka dapatkan dari bandar besar di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Barang haram tersebut dijemput sendiri oleh AA ke Kota Medan. Selanjutnya barang tersebut diserahkan AA ke HR. Sedangkan tersangka ES bertugas melakukan mediator dengan bandar Medan untuk mendapatkan barang tersebut.

Atas perbuatan tersebut, 3 bandar narkoba di Kota Bengkulu, ini didakwa melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.

Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasaran mereka di Kota Bengkulu. Dengan cara ini, diharapkan jaringan mereka yang ada di Bengkulu dapat dibekuk secepatnya.
Selain itu, pengembangan hasil pemeriksaan juga dilakukan untuk membekuk bandar besar narkoba di Medan, tempat para tersangka membeli barang haram tersebut.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon