Analisis
Dua Hal dari Yusril Ihza
Jumat, 2 Juli 2010 | 07:25 WIBAndai benar Yusril Ihza, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Sisminbakum oleh Kejaksaan Agung, "sudah tahu" ihwal Bank Century (BC) dan Hotel Sultan sebelum dua kasus ini muncul ke permukaan dan ramai diperdebatkan di masyarakat, ini memprihatinkan.
Keprihatinan pertama, mengapa Yusril selama ini diam.
Ia bukan hanya sarjana hukum, melainkan pernah menjadi menteri hukum dan hak asasi manusia, dan karena itu mestinya ia paham benar bahwa penegakan hukum dan keadilan memerlukan data dan fakta.
Pengusutan kasus BC macet, DPR mengubah arah dari melacak aliran dana BC – yang tampaknya sulit dan akan makan waktu lama – ke pengusutan sah-tidaknya keputusan menalangi BC, bank yang dirampok itu.
Akibatnya, dua teknokrat yang mungkin tak berminat berpolitik menjadi bulan-bulanan, bukan hanya di dalam gedung DPR, juga di jalan-jalan. Padahal, belum tentu mereka bersalah.
Yusril Ihza, sekali lagi kalau dia benar "sudah tahu", mengapa ketika itu tak bersuara?
Mengapa ia membiarkan kasus yang mungkin bisa diungkapkan bila ia bicara dan karena itu jalan ke arah penegakan hukum dan keadilan terbuka, dibiarkannya tetap diselimuti halimun?
Kedua, ini mengingatkan pada Susno Duadji, mantan kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri yang kini meringkuk di tahanan setelah membocorkan ihwal makelar kasus di Ditjen Pajak yang melibatkan polisi.
Yusril –lagi, kalau benar dia "sudah tahu" kasus BC dan Hotel Sultan dan akan mengungkapkannya -- menjadi orang kedua yang membuka hal yang sudah lama disimpannya.
Tidakkah itu mengesankan bahwa data dan fakta dan apa pun yang diketahuinya, yang bisa membantu penegakan hukum dan keadilan di negara ini, disimpan untuk diri sendiri?
Baru bilamana hal ini berguna untuk membela diri, bisa dijadikan modal tawar-menawar, diungkapkan?
Dari sisi terbukanya fakta dan data untuk perkara yang "buntu", apa pun motivasi pemberi informasi tetaplah berguna.
Dari sudut pemberantasan korupsi, ini mencemaskan.
Para "peniup peluit" baru beraksi bilamana posisi mereka terancam.
Lalu syak pun muncul, jangan-jangan para penegak hukum juga berpedoman seperti itu.
Pengusutan baru masuk gigi empat dan lima bilamana ada manfaat buat pengusut.
Syak ini muncul melihat betapa cepatnya Gayus Tambunan "dijemput" di Singapura sedangkan sejumlah tersangka atau bahkan terdakwa korupsi yang lain, yang sudah lama "ngendon" di Negeri Pulau itu, tak terdengar kabarnya.
Betapa tak terhayatinya sumpah jabatan. Betapa mudah terlupakan kode etik. Lalu apa yang harus dilakukan?
Mungkin menunggu "Susno-Susno" dan (kalau benar), "Yusril-Yusril" yang lain.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




